
Morowali- Forum Solidaritas Perjuangan Rakyat(Fosper) Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Menyampaikan Beberapa Orasi Tuntutan yang terlaksana dihalaman kantor Bupati Morowali,Senin(07/09/2020)
Korlap Aksi Unjuk Rasa, Amirudin Ma’amun Menjelaskan Kepada media ini bahwa Aksi kami hari ini dalam rangka Tuntutan Penyelesaian Tapal Batas Antara Batas Desa Ipi dan Desa Bente,”Terangnya
Dimana Batas Desa Bente itu sampai hari ini di Klaim oleh Pemerintah Desa Ipi merupakan biaya wilayah desanya mereka bagian diseputaran wilayah desa Bente,”Ucap Amirudin
Kami datang disini menyampaikan Aspirasi Menuntut pada Pemerintah daerah agar menyelesaikan persoalan ini berdasarkan hukum yang berlaku yaitu Undang-undang nomor 4 tahun 2014 tentang desa dan peraturan Mendagri nomor 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,”Tega Amirudin
Tidak ada kata lain yang kami tawarkan, hanya Tegakan Aturan untuk menentukan Tapal Batas yang dimana Tapal Batas itu telah diakui oleh Pemerintahan Republik Indonesia, baik berdasar Sejarah dari masa pemerintahan Hindia Belanda, Jepang Sampai Saat ini Desa Bente tetap satu kesatuan, bahwa batas tersebut meliputi Soempa, Median Sungai Mensuri, Dusun Tambea dan Vera Rimata serta sekitarnya,”Kata Amirudin
Pada intinya yang diperjelas lagi batas tersebut yang Akurat, Konkrit berdasarkan tetap Rupah Bumi Indonesia yang telah didukung oleh Petak Badan Pertanahan Nasional, Kehutanan dan Dokumen-dokumen lainya itulah yang kami pertahankan itu Adalah Harga Mati tidak Bisa Ditawar-tawar, ketika itu ditetapkan keluar dari aturan yang berlaku, maka Aksi terus menerus bergulir,”Sambung di Episode Berikutnya
Erni