Sekjen Gemantara Raya Kecam Keras Pemecatan Sepihak Istri Wartawan Di SDI Alirsyadiah Oleh Kepsek.

Foto: Direktur LBH CITRA KEADILAN-RIAU & Sekjen Lembaga Gemantararaya

Jakarta- Am.Rudy, S.HL Sekjen Gerakan Masyarakat Nusantara Raya (Gemantara Raya)Kecam Keras Pemecatan Sepihak Istri Wartawan Di SDI Alirsyadiah Oleh Kepsek.

Diberitakan sebelumnya,hari rabu 2/9 yang lalu,wartawan dari media online memberitakan tentang kegiatan imunisasi terhadap siswa siswi Sekolah Dasar yang dilaksanakan oleh Tim Medis dari Puskesmas Kecamatan Cilincing,Jakarta Utara yang kebetulan jadwal pelaksanaanya di SDI Alirsyadiah.

Atas laporan Sobur salah seorang penjaga gerbang sekolah,pihak yayasan dan Kepala Sekolah menemui wartawan tersebut dan meminta kegiatan imunisasi tersebut tidak diberitakan di media apapun,pihak wartawan menerangkam bahwa yang diberitakan itu adalah kinerja para Tim Medis/Tim dari Puskesmas bukan pihak sekolah,namun pihak kepala sekolah bersikukuh melarang wartawan untuk membuat berita tentang imunisasi tersebut.

“Pokoknya apapun alasannya,jangan menaikan berita ini,walau berita itu tentang Dinas Kesehatan tapi tempatnya disekolah alirsyadiah,jadi sama saja mencoreng sekolah ini” dalih Rojiin Kepala Sekolah Alirsyadiah,rabu 2/9.

Dengan pertimbangan tidak adanya menyangkut nama baik sekolah tersebut dan yang diberitakan hanya tentang kinerja Tim dari Puskesmas maka gunawan tetap menaikan berita tersebut.

Dengan dalih masalah dapodik,senin 7/9 Kepala Sekolah SDI Alirsyadiah memanggil istri wartawan tersebut dan dengan secara sepontan dengan dalih keputusan yayasan istri wartawan tersebut dipecat dari profesinya sebagai guru di SDI Alirsyadiah, pemecatan tersebut secara sepontan tanpa adanya surat keterangan pemecatan atau pemberhentian resmi,tapi pemberhentian atau pemecatan tersebut secara sepontan dan lisan disampaikan kepala sekolah tersebut.

Kalaupun masalah pemecatan beralasan masalah Dapodik,mengapa guru yang hanya lulusan SMP yang diceritakan kepala sekolah kepada wartawan dipertahankan tetap untuk mengajar?

Saat akan dikonfirmasi,Kepala Sekolah menurut beberapa karayawan yayasan tersebut tidak ditempat sementara uang kepala sekolah pintunya terbuka dan tidak terkunci.

Kuat dugaan bahwa pemecatan istri wartawan oleh Kepala Sekolah tersebut dilatar belakangi oleh pemberitaan tentang kegiatan Imunisasi di SDI Alirsyadiah.

Atas dasar kronologis yang disampaikan, membuat Sekjen Gemantara Raya mengecam keras atas pemecatan secara sepihak terhadap istri wartawan tersebut oleh Kepala Sekolah,dan berharap kepada Instansi terkait terutama kepada Kementrian Pendidikan,Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Sub Dinas Pendidikan Jakarta Utara supaya menindak tegas oknum Kepala Sekolah tersebut.tegas sekjen

(Lp Gun’s/Tim Group Media/Red)