Polres Labuhanbatu Harus Berani mengungkap Fakta Kasus Penganiyaan Imam Firmadi

Rantauparapat, Pasca penangkapan imam Firmadi anggora DPRD dari fraksi PDIP Kab. Labuhanbatu Selatan Selasa malam (25/8/20), sekelompok masa yang mengatas-namakan masyarakat Pinang Damai Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan Senin, (7/9/20) melakukan demonstrasi ke Polres Labuhanbatu yang menuntut agar pelapor kasus penganiayaan anggota DPRD Imam Firmadi an. Muhammad Jupriono juga juga harus di jadikan tersangka.

Koordinator aksi Bp. Ramahul kepada SelidikKasus.com menuturkan , “Polres harus mengungkap fakta sebenarnya dan jangan hanya mengungkap kebohongan dari pencuri” ucapnya sambil menunjukkan surat keberatan masyarakat yang akan di tujukan kepada Kapolres Labuhanbatu ke awak media SelidikKasus.com.

Dari surat yang di tunjukkan tersebut berisi pernyataan sikap dan klarifikasi yang menyataka bahwa “Tidak benar jika Imam Firmadi yang mencabut kuku Muhammd Jepriyono, karena sebagian besar masyarakat hadir terutama komplotan pemilik Sepeda motor Merk Revo datang menghadang mobil Imam Firmadi dan sat itu juga menyetop dan mengeluarkan imam firmadi cs dan melakukan pemukulan membabi buta terhadap Muhammad Jepriyono. Dan saat itu pula Imam Firmadi menghalang amukan masa tersebut”

Pada point kedua masyarakat menyatakan “Tidak benar bahwa bapak menyatakan Imam Firmadi bersama dengan kawan-kawannya meneriaki Muhammad Jepriyono sebagai maling. Fakta sesungguhnya atas apa yang kami tempuh masyarakat Desa Pinang Damai telah melakukan Audensi, meyakinkan bahwa Muhammad Jepriyono tidak baru kali ini saja melakukan pencurian (Tindak Pidana Kriminal) di desa pinang Damai”.

Point ke-tiga, “Tidak benar bahwa Bapak menyatakan Muhammad Jepriyono itu pinjam meminjam Sepeda Motor milik Imam Firmadi, faktanya a) Imam Firmadi tidak memiliki sepeda motor, sepedamotor tersebut milik orang tuanya yaitu Bapak Tarman, b) Muhammad jepriyoni tidak pernah meminjam, yang benar adalah Muhammad Jepriyono mencuri sepeda motor, buktinya Muhammad Jepriyono telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Torgamba dan telah dilakukan Penahanan.

Point ke empat, “ Tidak benar jika Bapak menyatakan akibat sepedamotor di pinjam dan tidak dengan segera dikembalikan oleh Muhammad Jepriyono adalah sebagai alasan Imam Firmadi melakukan kekerasan atau bahkan penganiayaan kepada Muhammad Jepriyono. Faktanya jepri diamukmasa karana sehari sebelum sepeda motor milik Pak Tarman, Muhammad Jepriyono mencuri mencuri sepeda motor Merk Revo milik Pak Boiman”.

Point ke-lima,”Tidak benar jika bapak menyatakan Muhammad Jepriyanto adalah supir pribadi Imam Firmadi, faktanya imam Firmadi tidak pernah memiliki supir pribadi.”

Salah satu pendemo mebawa kartun yang bertuliskan “Pendemo berharap, Polres harus berani mengungkapkan fakta yang sebenarnya, jangan hanya mengungkapkan kebohongan pencuri”

LP Labuhanbatu/Arwinsyah Ginting