Marsel Nagus Ahang SH: Ketua Gugus Tugas Covid-19 Yang Juga Bupati Manggarai, Diduga Adalah Manusia Yang Plin-Plan

Foto : Marsel Nagus Ahang SH

Manggarai-NTT- keluarga almarhuma teresia leonarda juita dan tim lawyernya Marsel Nagus ahang.SH kecewa terhadap bupati manggarai yang juga merangkap ketua gugus tugas penanganan covid 19 di kabupaten manggarai, nusa tetanggara timur, mereka menilai Diduga pembohongan besar terhadap keluarga almarhuma Teresia Leonarda juita. Ujarnya kepada awak media selasa 1 september 2020

Marsel Nagus ahang.SH menjelaskan bahwa pada tanggal 29/8/2020 melalui PH /lawyer dari tergugat ketua gugus tugas Covid 19 kabupaten manggarai atau bupati manggarai telah menyurati Hakim Mediasi perkara perdata Nomor :22/PDT.G/2020/PN .Rtg melalui PH/lawyernya FR dan YO untuk kasus yang dilaporkan oleh pengugat Lorensius Rendang asal pitak, kelurahan pitak, kecamatan langke Rembong, kabupaten Manggarai NTT harus diselesaikan secara damai.ujar marsel

Ia menambahkan bahwa keluarga almarhuma merasa sangat kecewa atas perilaku dari bupati deno kamelus yang merangkap ketua gugus Tugas penanganan covid 19, ungkapan dari keluarga almarhuma dalam bahasa Manggarai oleh bupati asi koe adong amit roeng neka bo janji kudut perdamaian sesuai reke dite tanggal 29 agustus ternyata ite adong roeng ,

Hal yang sama juga di ungkapkan dari salah satu keluarga almarhuma dengan ungkapan rasa kecewa ,neka pilih bupati hot tipu tapu adong roeng ai toe lami ata tegi damai masalah ho ,haut sebagai bupati merangkap ketua gugus ata ngoeng damai ai hau salah poli menuduh ende dami almarhuma mama Teresia leonarda juita beti le penyakit Covid 19.

Marsel Nagus Ahang SH ,menuturkan bahwa ketua gugus yang juga merangkap bupati Manggarai adalah manusia yang plin-plan ,bahkan mediasi sudah enam kali di PN ruteng dalam isi resume tergugat satu (1). tergugat dua (2). tergugat (3). tergugat empat (4) dan tergugat lima (5) hasil resumenya sama menginginkan masalah ini di tempuh jalan perdamain,

Namun pada akhirnya setelah di konfirmasi melalui PH/lawyer dari masing masing tergugat menginginkan kasus tersebut harus tetap melalui jalur hukum.tutur marsel

Harapan saya selaku PH /lawyer dari penggugat agar masalah tersebut harus netral para hakim PN ruteng dalam memutuskan perkara tersebut karena ketua PN ruteng juga merangkap jabatannya sebagai wakil ketua gugus tugas penananan covid 19 di kabupaten manggarai dan untuk tidak terjadi konflik kepentingan ya harus netral. Ujar Marsel Nagus Ahang SH.

Marsel Nagus Ahang SH memohon juga kepada Komisi pemberantas korupsi KPK RI di jakarta agar jangan main main ketika KPK RI melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dana Covid 19 yang bernilai sebesar 21 miliar dana tersebut diduga ada indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh bupati untuk kepentingan politik dalam rangka mencalonkan diri sebagai calon bupati periode 2020-2025

Dan apa lagi Bupati manggarai dua periode menjadi wakil bupati dan satu periode menjadi bupati ,dan sebentar lagi mau mecalonkan dirinya lagi untuk menjadi bupati lagi, KPK RI perlu memeriksa kekayaan dari bupati manggarai, pungkas Marsel Nagus Ahang SH

Tim awak media sudah beberapa kali menghubungi bupati manggarai untuk meminta tanggapan dan hak jawabnya namun belum berhasil, sampai berita ini di terbitkan belum ada tanggapan dan jawaban dari bupati manggarai dan ketua gugus tugas covid-19 di manggarai.

Tim NTT/ dan Media grup.