Pemuda Asal Kintom Dibekuk Polisi, Kedapatan Sembunyikan Sabu Dipembungkus Rokok

Banggai-Seorang pemuda di Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah berinsial WGM (21) ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa narkoba yang diduga jenis sabu.

Pelaku ditangkap polisi di Jalan Moh. Hatta Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, senin (24/08/2020) sekitar pukul 20.30 wita.

Lanjut Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, menuturkan awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada seseorang yang akan melakukan transaksi narkoba.

“Berdasarkan informasi tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan,” tutur Kasat Narkoba ini.

Lanjut, ketika di lokasi kata Iptu Makmur SH, pihaknya melihat seorang pemuda sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan kemudian langsung menangkap dan menggeledah pelaku.

“Alhasil anggota menemukan satu sachet plastik bening yang berisikan kristal bening yang di duga narkoba jenis sabu,” kata Iptu Makmur SH.

Lanjut Mantan Kapolsek Balantak ini mengungkapkan, barang haram tersebut dengan berat bruto 0,32 gram disembunyikan pelaku di dalam bungkus rokok kemudian diselipkan dikantong celananya bagian samping sebelah kanan.

“Saat ini pelaku sudah di amankan di sel tahanan Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses lebih lanjut,” pungkas Iptu Makmur SH

Lp Roby A Nasir