Razia Kos-Kosan Polsek Toili Amankan Yang Bukan Pasturi

Banggai-Personil Polsek Toili mengamankan tiga pasangan yang tampa ikatan pernikahan di salah satu kos-kosan di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, sabtu malam (23/08/2020).

Ketiga pasangan tetsebut berinsial RA, (36), ST (28), SD (30), NJ (28), BD (28), dan NS (35).

Lanjut Kapolsek Toili Iptu Candra SH, menjelaskan, razia dan pemeriksaan kos-kosan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan jajaran Polsek Toili.

“Pasangan yang terjaring razia tersebut dibawa ke Mapolsek Toili guna dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Iptu Candra SH.

Lanjut mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini, mengungkapkan sasaran dari KRYD yakni penyakit masyarakat (pekat), berupa penyalah gunaan narkoba, minuman keras (miras), tindak pidana Curanmor, Curas dan Curat (C3), bahan peledak dan senjata tajam.

“Kita juga menyambangi sekelompok masyarakat dan memberikan edukasi tentang kamtibmas dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ungkap perwira dua balak ini.

Lanjut mantan Kapolsek Bunta ini, Semua ini dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas guna memberi rasa aman, nyaman terhadap masyarakat.

“Kami juga mengharapkan peran serta masyarakat agar dapat bersinergi dengan Polri dalam menjaga kondusifitas kamtibmas,” harap Iptu Candra SH.

Lp Roby A Nasir