Diduga Membawa Sabu,Pemuda Asal Maahas Dibekuk Polisi

Banggai- KL (24) Warga Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, diamankan polisi karena kedapatan membawa dua sachet plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, sabtu (22/08/2020) sekitar pukul 14.00 wita.

Lanjut Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu diwilayah Kelurahan Simpong.

“Berdasarkan informasi tersebut, kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku,” ungkap Iptu Makmur SH.

setelah melakukan penyelidikan sesuai dengan ciri-ciri dari informasi masyarakat tersebut, polisi akhirnya meringkus pelaku didepan dealer motor, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.

“Ketika digeledah anggota menemukan dua sachet plastik klip bening berisih kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,27 gram,” beber mantan Wakapolsek Kintom ini.

Selain mengamankan barang bukti sabu, lanjut Iptu Makmur SH, pihaknya juga menyita sebuah kaca pirex, alat hisap sabu (bong) dan sebuah korek api gas.

“Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan guna untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas mantan Kapolsek Balantak ini.

Lp Roby A Nasir