Diduga Pesta Miras, Tim Tarantula Polres Banggai Amankan 18 Muda-Mudi di Luwuk

Banggai-Tak ada yang bisa menggantikan peran pentingnya orang tua dalam kehidupan anak. Baik itu peran dalam bidang kesehatan, pendidikan dan sebagainya.

Sebab perilaku anak yang positif maupun negatif disebabkan oleh faktor pergaulan. Olehnya itu, peran aktif orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya saat berada diluar rumah sangat di butuhkan guna mancegah kenakalan remaja.

Tim Patmor Tarantula Sabhara Polres Banggai mengamankan di RTH Kelapa Dua, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, jumat malam ( 07/08/2020).

Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasima SH, mengungkapkan, sekelompok popemuda tersebut karena di duga pasta miras dan meresahkan masyarakat.

Sebanyak 18 muda-mudi yang kita amankan 3 diantaranya adalah perempuan,” Ungkap Kasat Sabhara ini.

Sekelompok muda-mudi itu berinsial ER (18), MA (19), EK (20), IS (20), RA (15), AL (23), FD (20), RH (18), AY (14), NL (17), AI (18), RH (20), IY (16), EM (17), AM (20), ZM (23), LA (15), dan NK (20).

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang-barang berbahaya,” sebut mantan Kapolsek Bunta ini.

“Lanjut para muda-mudi ini kemudian digelandang ke Mako Sabhara Polres Banggai guna di berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Lp Kordinator Banggai Roby A Nasir & Sub Humas Polres Banggai