Siap Awasi Kinerja Aparatur Negara, Kini LSM-PERKARA Rohul Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Rokan Hulu – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (LSM-PERKARA) Rokan Hulu (Rohul), sudah resmi terdaftar di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Rohul.

Sesuai Surat Keputusan Kesbangpol Nomor:001/DPC.LSM PERKARA/VI/2020, yang diterima Sekretariat DPC LSM-PERKARA, diterima Ketua DPC LSM-PERKARA Rohul Faisal Purba.

Menyikapi sudah resmi terdaftarnya DPC LSM- PERKARA Rohul di Kantor Kesbangpol, Ketua Dewan Pembina Kabupaten DPC LSM-PERKARA Rohul Budiman Lubis mengatakan, bahwa keberadaan DPC LSM-PERKARA Rohuk, merupakan salah satu LSM yang berintegritas, dan murni memperjuangkan kebenaran termasuk mengawasi kinerja aparatur negara. 
 
“Dengan resminya LSM- PERKARA  terdaftar sebagai salah satu lembaga di Rohul, berharap kita semua khususnya bagi masyarakat Rohul. Semoga LSM-PERKARA ini menjadi satu lembaga yang dipertimbangkan di Rohul serta dapat  membantu berbagai persoalan di masyarakat yang mengedepankan Profesionalitas, loyalitas dan kepentingan umum,” harap Budiman Lubis, Selasa (14/7/2020).

Budiman juga mengatakan, dalam melaksanakan fungsinya diharapkan keberadaan LSM- PERKARA nantinya tidak tebang pilih, juga tanpa memandang imbalan terlebih dahulu. Namun harus mengedepankan pertolongan ke masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalma penuntasan berbagai persoalan. 

Ketua DPC LSM-PERKARA Rohul Faisal Purba juga menegaskan, bahwa keberadaan DPC LSM-PERKARA di Rohul nantinya bukan sebagai Lembaga yang untuk ditakuti. Juga bukan pula untuk dipuji, akan tetapi sebagai lembaga yang hadir di tengah-masyarakat sebagai Pemerhati khuususnya terkait kebijakan dan kinerja aparatur negara atau Pemerintah di kabupaten Rohul.

“Lembaga kami hadir bukan semata untuk uang. Namun kehadiran lembaga kita yang lahir karena suatu keinginan berjuang dari rakyat, oleh rakyat dan tentunya untuk membantu rakyat,” kata Faisal Purba. ***(Alfian Tob)