JPS Tahap III Dari Pemko Siantar bagi warga terdampak Covid 19

Pematang Siantar_Selidikkasus.com
Sebanyak 82 persen dari 26.100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah mengambil Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap III dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Bagi yang belum mengambil, akan dihubungi untuk mengambil bantuan yang diperuntukkan bagi warga terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tersebut.

Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM diwakili Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) Pariaman Silaen SH mengatakan hal tersebut, saat meninjau langsung penyaluran JPS tahap III di beberapa kelurahan, Jumat (3/7/2020).

Diterangkan Pariaman, peninjauan dilakukan untuk melihat langsung penyaluran JPS.

“Apakah berjalan lancar atau tidak. Sekaligus kami melihat langsung kondisi masyarakat dan juga untuk mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan serta berdoa supaya Covid-19 dapat lenyap dari Kota Pematangsiantar dan negara Indonesia,” terang Pariaman yang didampingi beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pematangsiantar.

Pariaman menyampaikan rasa syukurnya atas pencairan JPS tahap III berupa uang tunai sebesar Rp200 ribu. Di mana, di tahap I dan II, JPS berupa paket sembako.

“Semoga JPS tahap III yang disalurkan di 53 kelurahan se-Kota Pematangsiantar dapat dimanfaatkan masyarakat penerima dengan baik. Tadi kami sudah keliling ke beberapa kelurahan. Saya melihat keadaannya kondusif dan masyarakat kooperatif sehingga penyaluran tak ada kendala. Kendati demikian, social distancing harus lebih tegas lagi kita tetap diterapkan,” tuturnya, dan menambahkan peninjauan tersebut terakhir dilakukan untuk penyaluran JPS tahap III.

Masih kata Pariaman, berdasarkan data pihak Bank Sumatera Utara (Sumut), KPM yang mengambil JPS sudah sekitar pihaknya Pihaknya juga pihaknya juga 82 persen dari total penerima 26.100 KPM.

“Kepada masyarakat yang belum mengambil, nanti kami akan berikan kabarnya untuk mengambil bantuan tersebut. Namun belum bisa kami tentukan tempatnya apakah nantinya diambil di kantor camat atau di tempat lainnya,” tukasnya.

(*Humas/DP)