Pekanbaru, RIAU- selidikkasus.com
Pegawai Shorum di Jalan Sukarno Hatta, Kota Pekanbaru,Irvan. Diduga kuat terlibat mendampingi pencuri mobil untuk melunasi cicilan kredit mobil milik orang lain, yaitu atas nama Herry J.M.Rondonuwu. Kini Irvan bicara keceplosan kepada media.
Irvan merupakan salah satu pihak yang dipanggil (terperiksa) dari pihak terperiksa lainnya yaitu, Agus Siregar dan Timbul Siregar oleh Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada 8 Juni 2020 lalu, sesuai SP2HP/197.a/VI/2020/Reskrim tgl 8 Juni 2020.
Kepada awak Media ini, Sabtu (20/6/2020), Pkl 15.55.WIB, Irvan keceplosan bicara kepada media. “Buat apa Anda kirim ke saya. Maaf, saya tidak butuh berita Anda. Kemudian media membalas. “Santai saja bro, saya hanya penulis sesuai keterangan nara sumber”. Lagi-lagi Irvan mengatakan, “Terus saya harus bilang wow,” kata Irvan.
Sebelumnya, media ini sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada Irvan via WhatsApp, namun Irvan tidak merespon dan tidak membalasnya. Meski pesan WA dibaca (contreng dua warna biru), tetap tidak membalas sama sekali. (Bob)