Revitalisasi PAUD Desa Datar Lebar Disorot, Anggaran Rp429,2 Juta Jadi Perhatian, Kepala PAUD Akui Kesalahan Teknis

MUARA ENIM, SELIDIKKASUS.COM – Pekerjaan revitalisasi gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Datar Lebar, Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU), Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menjadi sorotan. Sejumlah bagian pekerjaan dinilai perlu dievaluasi, mulai dari pemasangan material pada teras depan hingga kondisi bagian bawah dinding bangunan.

Dengan anggaran kegiatan mencapai Rp429.204.000, mutu pekerjaan dan kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) menjadi hal yang patut mendapat perhatian serius.
Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, pekerjaan revitalisasi tersebut meliputi renovasi dua gedung, pengecatan, pembangunan satu gedung baru berukuran sekitar 4 x 6 meter, serta pemasangan sejumlah kusen pintu.

Namun, hasil pekerjaan di beberapa bagian memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dan perencanaan awal. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemasangan keramik pada teras depan, yang menurut keterangan kepala PAUD seharusnya menggunakan guiding block sebagai penunjuk jalur bagi penyandang disabilitas netra.

Selain itu, kondisi bagian bawah dinding yang tampak mengalami kerusakan atau pengelupasan juga perlu diperiksa untuk memastikan penyebabnya dan menentukan langkah perbaikan yang tepat.
Kepala PAUD Akui Kesalahan Teknis
Kepala PAUD, Ruhaiyati, saat ditemui tim media mengakui adanya sejumlah kekeliruan teknis selama proses pengerjaan revitalisasi berlangsung.

Ia menjelaskan bahwa kesalahan terjadi dalam pengarahan kepada pekerja, termasuk pada pemasangan material di bagian teras depan. Pihaknya menyatakan akan melakukan perbaikan terhadap bagian pekerjaan yang dinilai belum sesuai.

“Memang ada beberapa kesalahan teknis dalam pengarahan kepada tukang saat bekerja. Seperti pemasangan keramik, seharusnya menggunakan guiding block untuk aksesibilitas, tetapi kami memasang keramik. Namun, kami akan segera memperbaikinya. Maklum, kami tidak terlalu memahami masalah bangunan, tetapi kami akan segera melakukan perbaikan,” ujar Ruhaiyati.

Pengakuan tersebut menjadi catatan penting dalam evaluasi pekerjaan. Pasalnya, pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran ratusan juta rupiah semestinya mengacu pada perencanaan, spesifikasi material, dan ketentuan teknis yang berlaku.

Perbaikan memang menjadi langkah yang perlu dilakukan. Namun, evaluasi seharusnya tidak hanya berfokus pada bagian yang terlihat, melainkan juga memastikan kualitas konstruksi, kesesuaian volume pekerjaan, dan penggunaan material sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan.

Kepala Desa Janji Tindak Lanjuti Temuan
Sementara itu, Kepala Desa Datar Lebar, Risdan, saat didatangi tim media di kantor desa tidak berada di tempat.

Tim kemudian menghubunginya melalui telepon untuk meminta konfirmasi terkait pelaksanaan revitalisasi tersebut.
Risdan membenarkan bahwa pekerjaan revitalisasi gedung PAUD sedang berlangsung di desanya. Ia menyampaikan bahwa dirinya tengah mengikuti kegiatan di Muara Enim.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang telah ikut melakukan pengawasan. Temuan tersebut nantinya akan kami sampaikan kepada pihak PAUD agar dilakukan perbaikan apabila memang terdapat kesalahan,” ujar Risdan.

Pernyataan tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung terhadap bagian pekerjaan yang menjadi sorotan. Langkah ini penting agar evaluasi tidak berhenti pada penyampaian temuan, tetapi menghasilkan perbaikan yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

Anggaran Rp429,2 Juta, Spesifikasi Jangan Diabaikan
Nilai anggaran revitalisasi sebesar Rp429.204.000 menjadi alasan penting bagi pihak terkait untuk memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan. Pemeriksaan perlu mencakup spesifikasi material, metode pengerjaan, volume pekerjaan, serta kesesuaian hasil akhir dengan RAB dan dokumen teknis.

Tim media mendorong pihak yang memiliki kewenangan melakukan evaluasi teknis secara menyeluruh, terutama pada bagian teras depan dan dinding yang terlihat mengalami kerusakan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak pelaksana perlu diminta memberikan penjelasan dan melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebab, revitalisasi gedung PAUD bukan sekadar memperindah bangunan melalui pengecatan atau pemasangan keramik. Lebih dari itu, hasil pekerjaan harus menjamin keamanan, kenyamanan, aksesibilitas, dan kelayakan fasilitas bagi anak-anak yang menggunakannya setiap hari.

Penggunaan anggaran harus sejalan dengan kualitas hasil pekerjaan. Jangan sampai bangunan yang baru direvitalisasi justru menyisakan persoalan teknis yang seharusnya dapat dicegah melalui perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan yang baik.

Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih mendorong adanya tindak lanjut atas temuan tersebut. Penjelasan mengenai kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, termasuk hasil evaluasi dan realisasi perbaikannya, masih perlu diperoleh dari pihak terkait.

Tim SELIDIKKASUS.COM akan terus memantau perkembangan persoalan ini demi mendorong transparansi, akuntabilitas penggunaan anggaran, serta kualitas fasilitas pendidikan yang layak bagi masyarakat.

LP:jurnlis selidikkasus.com