Rehabilitasi DAS PT.Musim Mas Dipertanyakan

Pelalawan, RIAU – selidikkasus.com -Terkait dengan hasil monitoring Pansus DPRD Provinsi Riau tahun 2016, bahwa banyak terjadi kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dilakukan oleh perusahaan yang beroperasi di Riau.

Salah satu perusahaan perusak DAS tersebut adalah perusahaan perkebunan Kelapa Sawit PT.Musim Mas (PT.MM) yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan sejak tahun 1991.

Ada 6 sungai yang dirusak oleh PT.MM, diantaranya sungai Nafuh, Mengkarai, Sinduan,Pantan, Pelintai dan Ampang Mahang.

“Pada tahun 2018, kami dari Forum Penyelamat Lingkungan dan DAS Kelurahan Pkl.Lesung dan bersama Batin Tuo Nafuh, sudah pernah melaporkan terkait persoalan ini ke DPRD Pelalawan pada Komisi II dan sudah dilakukan beberapa kali Hearing terkait hal tersebut dan anggota DPRD Pelalawan beserta Dinas terkait juga sudah pernah turun ke lokasi melihat laporan tersebut.

Akan tetapi memasuki akhir tahun 2018, terjadi masa transisi dan ada pemilihan Anggota DPRD baru dan hingga saat ini persoalan tersebut belum ada penyelesaian.

Dan kami dari masyarakat Pkl. Lesung dan anak keponakan Batin Tuo Nafuh, akan terus mempertanyakan persoalan ini tegas Tokoh Pemuda Pkl.Lesung, Suswanto, S.Sos kepada media.

Walaupun saat ini, katanya lagi, perusahaan tidak lagi merawat tanaman Kelapa Sawit yang ditanam di DAS tersebut, akan tetapi akibat kerusakan DAS tersebut mengakibatkan terjadinya pendangkalan terhadap sejumlah sungai yang ada di lingkungan perusahaan tersebut sehingga menyulitkan masyarakat dalam mencari Ikan.

Sesuai aturan yang ada, perusahaan seharusnya membebaskan 100 meter kiri-kanan sungai, akan tetapi fakta yang ada di lapangan semua DAS yang ada habis dibabat sampai pinggir sungai.

Walaupun pada tahun 2008 ada kesepakatan yang dibuat oleh perusahaan dengan Pemda Pelalawan, Lurah dan Desa sekitar operasional perusahaan, itu hanyalah akal-akalan perusahaan untuk menutupi kesalahannya, fakta sampai saat ini boleh dikatakan tidak ada rehabilitasi DAS tersebut yang dilaksanakan,” kata Suswanto.

Sementara pengurus Gerakan Masyarakat Pangkalan Lesung dan sekitarnya (GEMPALS) yang juga Ketua Aliansi Pemuda Pelalawan (Appel), Ahmad Dhani, S.Sos mengatakan, dalam waktu dekat akan menyurati kembali DPRD Pelalawan dan Pemda Pelalawan untuk dapat meninjau kembali pengaduan yang pernah di sampaikan tersebut. “Secepatnya kami akan menyurati kedua instansi itu,” ungkapnya. (R/Bob)

Editor: Bowo