Polsek Langgam Atur Arus Lalu Lintas di Koridor RAPP KM 40

LANGGAM selidikkasus. Com– Personel Polsek Langgam mengatur lalu lintas di Jalan Koridor RAPP KM 40, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Senin (26/10/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 06.45 WIB tersebut bertujuan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman kepada pengguna jalan.

Dalam kegiatan itu, personel kepolisian mengatur arus kendaraan yang melintas di kawasan tersebut. Kehadiran polisi di lapangan menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat agar aktivitas berkendara berlangsung tertib dan lancar.

Berdasarkan laporan kegiatan, personel yang bertugas terdiri atas IPDA Ari Sumirat, Aiptu Saner Manalu, Aipda Samsul Bahri Lubis, dan Bripka Sunardi.

Kapolsek Langgam, IPDA Bambang Hermanto, S.H., M.H., mengatakan pengaturan lalu lintas merupakan upaya kepolisian untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, terutama pengguna jalan.

“Pengaturan lalu lintas ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan. Kami berharap kehadiran personel Polri di lapangan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kapolsek Langgam IPDA Bambang Hermanto, S.H., M.H.

Ia mengimbau para pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan menjaga ketertiban selama berkendara.

Menurut Bambang, kesadaran dan kedisiplinan pengguna jalan berperan penting dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.

Berdasarkan laporan pelaksanaan, kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut berlangsung tertib dan lancar. Tidak ada kendala yang dilaporkan selama kegiatan berlangsung.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Langgam, Polres Pelalawan, berupaya menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*