Awi Setiyono: Kriminalitas Naik 38,45 % Jelang New Normal

Jakarta,selidikkasus.com -Catatan Polri angka kenaikan Kriminalitas sebesar 38,45 persen pada pekan ke 23 dan ke 24 di tahun 2020 atau awal periode adaptasi new normal pada juni ini.

Sebanyak 4.255 kasus pada minggu ke 23 dan pada minggu ke 24 swbanyak 5,876 kasus.

“Mengalami kenaikan sebanyak 1,632 kasus” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan,selasa 16/6.

Polri mencatat ada 5 kasus besar yang termasuk dalam jenis kejahatan konvensional.
pertama pencurian dengan pemberatan meningkat sebanyak 282 kasus atau 68,61 persen.
Kedua,kasus penggelapan naik sebanyak 421 kasus atau 42,71 persen.
Ketiga,kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua neik sebanyak 98,25 persen atau sebanyak 226 kasus.
Keempat,kasus narkotik naik 94 kasus atau sebesar 14,48 persen.
Kelima,perhudian meningkat sebanyak 104 kasus atau sebesar 100 persen.

“Kenaikan angka kriminalitas itu diduga karena masa transisi menuju tatanan kehiduoan baru (new normal) saat pandemi virus corona,pada masa transisi menuju new normal aktivitas masyarakat menjadi meningkat,seiring dengan meningkatnya aktivitas masyarakat,para pelaku kejahatan juga memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan aksinya” papar Awi.

Meski angka kriminalitas meningkat,Awi menyebut secara umum kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) masih dalam keadaan aman dan kondusif.

(Gun’s/Kaperwil Jakarta)