Nadiem Makarim : Dari SMA Diakhiri PAUD,Ada Tahapan Pembukaan Sekolah Masa Covid-19

Jakarta,selidikkasus.com -Tahapan pembukaan sekolah selama masa transisi menuju new normal di masa pandemi virus corona (covid-19) telah di umumkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Untuk tahap pertama pembukaan sekolah akan berlangsung selam 2 bulan,yakni Juli dan Agustus 2020,jenjang pendidikan yang dibuka SMA/SMK dan SMP,pada tahap ini diberlakukan pembatasan jumlah siswa dalam satu kelasnya.

“Dua bulan pertama ada benerapa restriksi yang kita lakukan,maksimal 18 peserta per kelasnya,ini untuk SD dan tingkat menengah,jadi kapasitas setengah dari kapasitas normal” kata Nadiem melalui video confernce,senin 15/6.

“Pada masa transisi tahap ini semua aktifitas peserta didik akan dibatasi,disekilah siswa hanya diperbolehkan didalam kelas untuk belajar,kemudian langsung pulang begitu selesei” kata Nadiem.

Berkumpul di kantin atau tempat lain selain dikelas tidak diperkenankan,begitu juga kegiatan olah raga,ekstrakulikuler belum diperbolehkan.

“Jadi prinsipnya apapun aktuvitas perkumpulan mencampur kelas satu dan lainnya tidak diperbolehkan” ujarnya.

Wilayah yang tercatat zona hijau akan melanjutkan ke tahap kedua setelah tahap pertama selam dua bulan berakhir,pada tahap ini satuan pendidikan yang boleh dibuka yaitu SD,MI,dan DLB.

“Akan dilanjutkan masa new normal setelah dua bulan,dimana lebih banyak peserta boleh masuk sekolah menggunakan protokol kesehatan” kata Nadiem.

Untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang paling akhir dibuka kegiatan belajar secara tatap muka,hal ini dilakukan karena anak anak di usia masih sulit menjaga jarak sosial atau social distancing untuk mencegah virus corona.

“PAUD adalah yang paling terakhir bulan ke lima kalau zona masih hijau,bulan ke lima baru PAUD boleh tatap muka” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Kebebasan kepada sekolah untuk mengatur peserta didik yang masuk sekolah secara tatap muka,namun penerapan social distancing harus diterapkan disemua jenjang pendidikan,adapun jadwal pembelajaran akan ditentukan masing masing satuan sekolah sesuai situasi dan kebutuhan.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi sekolah sebelum dibuka.
Pertama ketersediaan sanitasi kebersihan seperti tempat cuci tangan.
Kedua,akses menuju fasilitas layanan kesehatan disekitar wilayah sekolah.
Ketiga,wajib menggunakan masker dan akan dilakukan pengecekan suhu badan menggunakan termalgun.

“Beberapa aturan protokol kesehatan kalau ada peserta didik yang mungkin punya kondisi medis atau sedang sakit tidak diperkenankan masuk sekolah” terang Nadiem.

Namun aturan aturan ini hanya diperbolehkan pada sekolah sekolah yang berada di zona hijau.Tahun ajaran baru bagi PAUD,SD,dan Pendidikan menegah ditahu ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada juli 2020.

“Untuk daerah yang berada di zona kuning,oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di stuan pendidikan,satuan pendidikan pada zona zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah”pungka Nadiem.