Gubernur WH; Bantuan Untuk Masyarakat Sudah Tersalur 40 Persen

Serang, selidikkasus.com – “Saat ini bantuan untuk masyarakat sudah tersalur sekitar 40 persen,” tegas Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) usai menerima Komisioner KPK H. Nurul Ghufron di Rumah Dinas Gubernur Banten Jalan Ahmad Yani No. 158 Kota Serang (Minggu, 14/6/2020).

“Karena ada proses administrasi by name by addres melalui pendekatan ATM, jadi tiap yang kami berikan harus memenuhi syarat-syarat tertentu,” tambahnya.

Dijelaskan, Pemprov Banten minta data (pemerima manfaat keluarga/PMK, red) divalidasi oleh Kabupaten/Kota. Selanjutnya, dalam penyaluran bantuan langsung ini masyarakat harus mempunyai rekening yang prosesnya di perbankan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada KPK. Karena memang sejak tahun 2017, KPK melakukan supervisi dan pencegahan.
Sesuai dengan komitmen saya sebagai Gubernur Banten dalam rangka mencegah dan semangat anti korupsi. Itu yang kita sepakati,” ungkap Gubernur WH.

Dikatakan, KPK tidak hanya melakukan supervisi dan melakukan upaya pencegahan, tapi melakukan pembinaan dan pengarahan. Termasuk di dalamnya mengingatkan soal penggunaan anggaran penanganan Covid-19.

“Saya merasa beruntung ketika kami juga didampingi.
Termasuk juga melakukan upaya-upaya kritis terhadap bantuan yang kami berikan. Karena ada dana-dana pemerintah dari APBN maupun dari pemerintah daerah, yang sekarang digelontorkan untuk penanganan Covid-19. Tidak hanya untuk bantuan sosial tapi juga bantuan-bantuan lain.,” papar sang Gubernur WH.

Sementara itu Komisioner KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, kunjungannya ke Gubernur Banten merupakan bagian dari kerja koordinasi, monitoring, dan supervisi KPK.

“Jadi walaupun dalam kondisi Covid-19, KPK tetap bekerja.
Oleh karena itu kami saat ini datang ke Provinsi Banten untuk melaksanakan koordinasi, monitoring, dan supervisi tersebut,” tegasnya.

Dikatakan, salah satu bahasan dalam kunjungannya itu adalah manajemen aset di Provinsi Banten. Bagaimana menginventarisir aset-aset daerah, alat bukti kepemilikannya apakah sudah tertata, serta pemanfaatannya.

“Termasuk juga, kami membicarakan optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi pembelanjaan. Bagaimana realokasi anggaran dalam rangka Covid-19 dan merefocusing kegiatan-kegiatan, baik mulai dari penanggulangan dan pemulihan sosial ekonomi akibat pandemi Covid-19,” papar Ghufron.

Menurutnya, Provinsi Banten memiliki kekhususan karena memiliki Bandara Internasional, dalam hal ini Provinsi Banten merupakan buffer dari DKI Jakarta.

“Bagaimana tercipta sinergi antara Provinsi Banten sebagai buffer dari Ibukota DKI Jakarta yang memiliki objek vital Bandara.
Bagaimana kemudian menghadapi new normal, realokasi, dan refocusing anggarannya tetap dalam kerangka keselamatan rakyat yang utama.
Tapi juga pemulihan ekonomi dan penghidupan ekonomi rakyat terjamin,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Dinas Sosial Provinsi Banten, per tanggal 11 Juni 2020, tercatat realisasi penyaluran Bansos Program JPS sudah mencapai Rp 47.798.400.000. Anggaran bansos bersumber dari Pemerintah Pusat akan disalurkan kepada 248.823 sasaran sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara bansos dari Pemprov Banten dialokasikan untuk 421.117 sasaran.
Dan bansos dari Pem Kota/Pemerintah Kabupaten dialokasikan untuk 309.570 sasaran.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) juga telah meluncurkan aplikasi bernama Jaga Bansos. Aplikasi itu bertujuan untuk mengawal pemberian bantuan sosial ( bansos) di tengah pandemi Covid-19.
Warga masyarakat bisa langsung melapor jika ada dugaan penyimpangan dari penyaluran bansos di lingkungannya. Selanjutnya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh KPK dengan cara diteruskan kepada pejabat terkait di lokasi terjadinya penyimpangan.

Jaga Bansos dapat diakses melalui website jaga.id atau melalui mobile apps dengan men-download di Google Play dan App Store..
{Lp berita Kaperwil Banten\Tommy}