Dishub Mojokerto Menerapkan Model Starting Grid, Untuk MotoGP Jagak Jarak

Mojokerto (SelidikKasus com)- Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, di Kota Mojokerto Jawa Timur, melalui Dinas Perhubungan bakal menerapkan jaga jarak motor dan mobil di lampu merah, untuk uji coba diterapkan di lampu merah di Jalan Pahlawan Kota Mojokerto.
Saat dipertanyakan Media, Kepala Dishub Kota Mojokerto, Gaguk menjelaskan saat ini masih uji coba program jaga jarak Masyarakat waktu berhenti di lampu merah. Uji coba ini akan dilaksanakan baik masa pandemi maupun dalam maaa transisi, menyongsong penerapan New Normal.

Saat ini masih dalam tahapan evaluasi dermatology dan masih menyusun konsep tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19.

“Sesuai Permendagri 440-830 tahun 2020, tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19. Dan saat ini di uji coba di Jalan Pahlawan dan itu masih replika untuk uji coba, nanti evaluasi jika masyarakat sudah bisa mematuhi maka dalam penerapan new normal akan ditambah disamping yang lain,” terak Kadishub Mojokerto Gaguk kepada Media.

Ditempat terpisah, Kasatlantas Polresta Mojokerto KBO Lantas Ipda. Karen menambahkan, untuk penerapan pihaknya sangat bersedia. Apalagi ini guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kota Mojokerto. “Kita sangat mendukung penuh dengan penerapan ini dan masyarakat bakal lebih bisa menjaga diri sendiri,” paparnya Kasat Lantas Polresta Kota Mojokerto. (Lipt. Ghozi/Har)