Listrik adalah Nafasku, Jangan Kau ambil……

Selidikkasus.com || Medan, Sumut. Pantauan Jurnalis di platform Medsos Twitter banyak Masyarakat mengeluh pada Juni 2020, Tagihan melonjak dua kali lipat, ada apa sebenarnya? Yang menjadi pertanyaan Konsumen PLN selama Pandemik Covid – 19.

PT PLN Persero menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik selama Pandemik Covid – 19. Direktur Human Capital Managemen PLN Syofvie Felianti Roekman menilai alasan pembengkakan tagihan tersebut sejalan demgan meningkatnya Konsumsi Listrik sejak kebijakan di rumah saja dan PSBB yang diterapkan oleh pemerintah dimana melonjak Seratus Persen Tagihan Listrik masyarakat.

Direktur Niaga dan Managemen Pelanggan PLN Bob Saril mengungkapkan tagihan Bulan April dan Mei pembayaran nya menggunakan rata rata lonjakan tagihan Rekening Listrik, oleh karena itu PLN menggunakan skema Penagihan baru untuk Pelanggan yang mengalami lonjakan lebih dua puluh persen tagihan Juni dibandingkan Mei.

Bila terjadi tagihan Listrik di bulan Juni hanya sekitar Empat Puluh Persen sisanya dibagi rata tagihan tiga bulan kedepan. Adapun PT PLN Persero memberikan Fasilitas Keringanan bagi pelanggan yang taguhan listriknya bengkak di bulan Juni 2020, dengan pembayaran tagihan listrik bisa dicicil.

Hidup ini sudah susah, dan masyarakat sudah terhimpit ekonomi dibebani dengan cicilan, ibarat nafas sudah Senin – Kamis Masih Juga Dibebani Tagihan Melonjak.
Lip (Tim Sumut)