
Jombang-Jatim (Selidikkasus.com)-Pada hari rabu kemarin (03-06-20) bertempat di ruang meeting room Puri Indah Hotel Mojokerto, Lembaga swadaya Masyarakat (LSM)Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mengadakan acara konsolidasi seluruh Distrik se Jawa Timur, dan sekaligus pengukuan dan pengangkatan pengurus Biro Hukum, Gerakan Masyarskat Bawah Indonesia Distrik Jombang
Pelantikan tersebut tertuang dalam keputusan Dir, LBH DPP GMBI Lamhot M Sitongkir.SH dengan Nomor :009/SK/BIRo HUKUM-Distrik/LBH GMBI/Vl/2020.yaitu saudara Benny Ferrianto.SH.
Bahwa untuk untuk melampui maksud dan tujuan pendirian LBH GBBI, perlu diangkat pengurusan ditingkat Kota/Kabupaten diseluruh wilayah Indonesia, sebagai mana diatur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga, bahwa pengangkatan dan atau pengukuan /pengesaan kepengurusan ditingkat Propinsi, Kota/Kabupaten merupakan wewenang pimpinan pusat, sebagai mana diatur dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga.

Bahwa untuk mengangkat kepengurusan dimaksud maka diperlukan penetapan dan pengesaan yang dituwangkan dalam surat keputusan pimpinan pusat LBH, GMBI.saran dan pendapat dari ketua umum, DPP LSM GMBI tentang pembetukan LBH GMBI ditingkat Kota/Kabupaten atau Propinsi dimana terdapatnya LSM GMBI.
Dalam acara tersebut di hadiri dari pengurus pusat, Dewan pimpinan pusat DPP LSM GMBI diantarannya, Fidel Grawa kepala Dewan kode etik, Aceng F, kepala team 07, Igor R, Kadiv Pam, Dedy Abdillah, seketaris DPP, Lamhot M Sitongkir.SH.Dir LBH DPP, juga ketua wilter Jatim dan dihadiri seluruh anggota Distrik se Jawa Timur, dalam acara tersebut berjalan tertib lancar dan kondusif
(Lp, Ali.kord, Jmbng)