Jajak Pendapat Pemdes Desa Longkoga Barat Bersama Warga/Masyarakat Terkait Pendataan Bantuan Penanggulangan Covid-19
“Banggai – Kamis ( 28/05/2020), jam 09,30 Pemdes Desa Longkoga Barat bersama Warga/masyarakat, melakukan jajak pendapat terkait pendataan bantuan penanggulangan pandemik Virus Corona ( Covid – 19) ini, timpang tindih.
“Salah seorang warga/masyarakat Desa Longkoga Barat, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, kepada awak media ini, menyampaikan terkait undangan rapat yang di laksanakan di Gedung aula Desa Longkoga Barat, sempat memanas di sebabkan data-data penerima PKH,BLTDD,dan BST timpang tindi dalam arti masi terdapat data penirima dobel terkait bantuan yang ada,”bebernya.
“turut hadir Sekcam Bualemo, Babinkam Desa longkoga barat, dan kepala desa bersama jajaran pemerintah desa longkoga barat, bersama warga/masyarakat terkait pembahasan pendataan bantuan penanggulangan pandemik Virus Corona ( Covid – 19 ), ini suda titik terangnya karna kepala desa longkoga barat memberikan penjelasan secara detail terkait semua pertanyaan yang di lontarkan warga/masyarakat,” ucapnya.
“Saat di konfirmasi kepala desa longkoga barat, Ruslan Kunjae menuturkan, terkait keluhan mastarakat prihal kekeliruan dalam pendataan beberapa jenis bantuan penanggulangan pandemik Virus Corona ( Covid-19 ), ini telah mendapat titik temunya dan kesepakatan dari warga/masyaraat, desa longkoga barat, dalam prihal ini sa memberikan kesempatan kepada warga/masyarakat, yang menentukan terkait pendataan penerima bantuan yang akan di data kembali,”ucapnya.
“alhasil jajak pendapat ini berjalan lancar, aman dan terkendali, tak luput pula kepala desa memberikan himbawan supaya setiap ada pokok permasalahan mari kita bahas bersama pemerintah desa, dengan cara terbuka, supaya warga/masyarakat puas dengan apapun bentuk hasil kesepakatan,”ucapnya.
“Kepala Desa Longkoga Barat, Ruslan Kunjae, meminta agar secepatnya di kaksanakan pendataan ulang, terkait bantuan penanggulan pandemik Virus Corona (Covid-19), ini supaya cepat terferifikasi, karna sa akan mengundang kembali warga/masyarakat untuk meminta pendapat dan kesepakatan terkait calon-calon penerima bantuan ini, yang mana kalaw masyarakat setuju kita lakukan ferifikasi,”tutupnya. (lp kordinator banggai-sulteng)