
Serang, selidikkasus.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) rencananya akan diperpanjang untuk daerah Tangerang Raya dan sekitarnya, saat menjelang Idul Fitri 2020 pekan depan mendatang. Perpanjangan dilakukan agar pertemuan antar warga selama Lebaran nanti wajib mengikuti protokol kesehatan, tentang penularan pandemi wabah virus Covid-19.
“Kalau di Provinsi Banten iya (diperpanjang). Saya lihat dari perkembangannya kalau nggak ada PSBB (saat) Idul Fitri, malahan nanti dijadikan ajang tanpa kontrol. Mereka para warga (mayarakat) akan melakukan interaksi sosial pertemuan tanpa ada pedoman arahan,” kata sang Gubernur Banten DR. H. Wahidin Halim, di Pendopo Gubernur, Jumat (15/5/2020).
Dengan perpanjangan, ia berharap penerapan socialdan physical distancing tetap dipertahankan. Karena saat ada perpanjangan PSBB tahap kedua dinilai cukup menekan penyebaran penularan pandemi virus Covid-19.
“Kemarin tiba-tiba naik positif karena awal puasa ada terjadi kerumunan, mereka belanja di pasar, beli takzil bareng, buka puasa bersama, dan lain sebagainya.
Dalam hal ini kita berharap tetap pertahankan social distancing dengan menerapkan PSBB, karena hasilnya cukup signifikan (bagus),” ujar H. Wahidin Halim (WH).
Secara umum, memang pemberlakuan PSBB cukup menekan penyebaran virus.
Ada trend penurunan warga terpapar dibandingkan sebelum ada aturan PSBB.
PSBB di Tangerang Raya sudah berlaku sejak 18 April hingga 3 Mei pada tahap pertama. Kemudian, perpanjangan tahap kedua dilakukan sejak 4 Mei hingga 17 Mei.
Sejauh ini, Tangerang Raya memang masih jadi episentrum penyebaran pandemi virus Corona Disease (Covid-19) di Provinsi Banten. Data yang di himpun pada Kamis (14/5), pukul 19.00 WIB, Kota Tangerang melaporkan ada 345 kasus positif, Tangsel 197 kasus, dan Kabupaten Tangerang 298 kasus..
{Tomy\Kaperwil Banten}
Leave a Reply