23 Pelaku Tawuran yang Membacok Polisi Ditangkap Gabungan Posek Tambora

23 Pelaku Tawuran yang Membacok Polisi Ditangkap Gabungan Posek Tambora

Jakarta,selidikkasus.com -Sebanyak 23 pemuda pelaku tawuran antara kelompok pemuda setia kawan jakarta pusat dengan kelompok pemuda pangkalan bemo jakarta barat pada selasa 12/5 dinihari ditangkap polisi.

Tawuran tersebut pecah di Kampung Duri selatan rt 12/04 Kelurahan Duri Selatan,Tambora Jakarta Barat,akibat insiden tersebut seorang anggota kepolisian Ipda I Gusti Ngurah Astawa (Kanit reskrim Poksek Tambora) mengalami luka bacok di punggung sebelah kanan disaat melerai tawuran.

“Ipda Ngurahengalami luka bacok dengan panjang 12 cm dengan kedalaman 7 cm,anggota kami yang mengalami lika bacok tersebut telah penjalani perawatan intensif” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Soon Monosoh kepada wartawan kamis 14/5 kemarin.

Iver menjelaskan kejadian tersebut sewaktu piket Buser mendapat laporan dari warga Duri Selatan terjadi tawuran,antara kelompok setia kawan gambir jakarta pusat dengan kelompok pangkalan bemo tambora jakarta barat.

Menerima informasi tersebut Buser Polsek Tambora yang dipimpin Ipda I Gusti Ngurah Astawa mendatangi lokasi kejadian.

“Setiba disana Anggota Buser berusaha melerai kedua kelompok yang sedang saling lempar batu,botol,anak panah,tak hanya itu kedua kelompok pemuda tersebut saling mengarahkan letusan mercon diantara kedua kelompok teraebut” kata Kompol Iver.

“Tiba tiba kelompok pemudan setia kawan terus mendesak kearah pangkalan bemo tambora,jakarta barat,saat itu Kanit Reskrim Polsek Tambora Ipda I Gusti Ngurah Astawa berusaha membubarkan yang bertikai dengan memberikan tembakan peringatan ke atas namunbtidak dihiraukan,tiba tiba ada pemuda yang membacok dari arah belakang Ipda I Gusti Ngurah Astawa,akibatbinsidwn tersebut Kanit Reskrim Polsek Tambora tersebut mengalami luka bacokan dengan panjang 12 cm dan dalamnya 7 cm dan langsung di bawa ke Rumah sakit Sumber Waras untuk mendapatkan pengobatan”papar Kompol Iver.

Tidak seberapa lama,tim gabungan dari Polsek Tambora,tim Resmob dan tim Jantras juga tim Pemburu preman Polres Metro Jakarta Barat tiba dilokasi kejadian,dari hasil oprasi gabungan tersebut 23 pelaku tawuran berhasil ditangkap yaitu 14 pemuda dari Tambora Jakarta Barat dan 9 pemuda dari setia kawan Jakarta Pusat.
Adapun barang bukti berhasil disita antara lain 2 buah clurit,14 anak panah,1 buah HP dan 1 unit mobil toyota avanza dalam kondisi pecah kaca belakang dan samping serta puluhan batu danbpecahan botol” terang Kapolsek Tambora.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,para pemuda yang berhasil diamankan dikenakan pasal 170 KUHP,pasal 406 KUHP jo pasal 55,56 KUHP serta UU darurat no 12 th 1951 tentang senjata tajam” pungkas Kapolsek Iver.
(Lap Kaperwil Jakarta/Gun’s)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*