Data Bantuan Tidak Valid, Warga Tambun Tunong Ramai – Ramai Menyambangi Kantor Camat Dewantara

Data Bantuan Tidak Valid, Warga Tambun Tunong Ramai – Ramai Menyambangi Kantor Camat Dewantara

Dewantara, Aceh Utara – Selidikkasus.com: Kantor Camat Dewantara mendadak riuh ramai dengan kedatangan warga Tambun Tunong yang ingin bertemu dengan Camat Dewantara, warga yang berdatangan sebagian besar merupakan emak-emak ini bukan tanpa sebab ingin bertemu dengan Camat Dewantara, Nawafil Mahyuda, S. STP pada Kamis (14/05/2020).

Menurut salah seorang warga, mereka menyambangi Kantor Camat Dewantara karena ingin mempertanyakan kejelasan tentang data bantuan selama Covid-19, yang tidak valid dan mereka merasa luput dari pandangan pemerintah.

“Kami tidak di perhatiakan, seperti dari bantuan PKH, BPNT, BST kami selalu tidak pernah terdata, mengingat sebentar lagi akan ada bantuan dari dana desa BLT, apakah nama kami juga luput dari pendataan?” – Ungkap salah seorang ibu yang sering di sapa dengan Kak Mah dengan nada kesal.

Melihat kondisi seperti ini, Camat Dewantara yang ada di tempat menyuruh perwakilan dari warga untuk masuk ke dalam ruangan Camat agar suasana massa warga menjadi lebih kondusif yang ditemani Polsek Dewantara, Kanit Polsek Dewantara, dan perwakilan dari masyarakat. Kemudian, Camat menjelaskan bahwa penerima BST Bantuan Sosial Tunai itu data nya dari dinas sosial dan di verifikasi di desa.

“Sudah berapa kali di verifikasi oleh pihak desa tapi yang turun malah berbeda lagi sehingga Keuchiek pening dalam menjalankan data tersebut karena nama yang di coret oleh Keuchik malah terdata, yang seharusnya menerima tapi tidak terdata, dan sebaliknya”, Ungkap Nawafil Mahyuda.

Lanjut Camat Dewantara, ada kateria yang harus di ikuti sesuai juknis yg berlaku seperti Perangkat Desa, PNS, TNI, Polri, dan juga Masyarakat yg sudah menerima bantuan lain seperti BPNT, PKH, ini tidak boleh menerima, bila ada kepala desa yg melaksanakan tugas tidak sesuai dengan juknis yg berlaku maka pastinya mereka akan berhadapan dengan pihak yang berwajib. Tutupnya.

Pada hari yang sama Team Selidikkasus.com mendatangi kediaman Kepala Desa Tambun Tunong, Keuchik Agus biasa sapaan masyarakat untuk Kepala Desa Tambun Tunong tersebut. Beliau menjelaskan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari anggaran dana desa belum di tentukan siapa yang berhak menerima.

“Kami belum menentukan siapa yang berhak menerima, dan kami juga belum melakukan rapat khusus desa yang akan menentukan nama masyarakat yang akan menerima BLT”, Ungkap Agus.

Lanjut Agus, Bantuan dana desa itu sebesar Rp. 600 ribu dengan keseluruhan penerima lebih kurang 100 orang.
Tapi kami sendiri masih pusing dalam melakukan pendataan yang di kirimkan oleh Dinas Sosial untuk penerima BST yang sudah di lakukan verifikasi oleh pihak desa kenapa nama yang sudah kami coret itu masih muncul saat pembagian BST itu, jadi saat pihak desa mau membagikan BLT yang mau kami salurkan di desa dengan juknis 6 T tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran tidak dapat terlaksana karena ada data yang dobel dari data yang diberikan oleh Bansos BST, kata Keuchik Gampong Tambun Tunong yang biasa disapa Tgk Agus itu.

Mengenai data dan nama – nama yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai dari dana desa, itu saya berikan kelonggaran penuh kepada kepala dusun masing masing untuk mendata warganya tanpa ada intervensi dari kepala desa, kami hanya ikut mengawasi dan mengontrol saja bila ada data yg tidak sesuai maka itu kebijakan kepala dusun bukan saya. Tutup Tgk Agus.

Laporan : Gunawan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*