HMI Riau-Kepri Rian: Wabub Bengkalis belum ditemukan Kapolda Riau jangan kebanyakan main Dasboart

Rian: Wabub Bengkalis belum ditemukan Kapolda Riau jangan kebanyakan main Dasboart

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bengkalis Muhammad ditetapkan sebagai buronan atau daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Riau dalam kasus dugaan korupsi.

Muhammad merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pipa transmisi PDAM Indragiri Hilir senilai Rp3,4 miliar. Saat kasus itu terjadi, Politikus PDIP tersebut menjabat sebagai Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.

Tersangka Muhammad dijadikan buronan sejak Senin (2/3) lalu. Dengan adanya penetapan itu, maka polisi akan segera memanggil paksa Muhammad untuk segera menjalani pemeriksaan sebagai tersangka usai mangkir tiga kali.

Saat proyek pipa transmisi dilaksanakan, Muhammad menjabat sebagai bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan Pengguna Anggaran, Dinas PU Riau. Proyek dianggarkan dengan nilai Rp3.828.770.000.

Dalam perkara ini, sudah ada tiga pesakitan lainnya yang dijerat. Mereka adalah, Edi Mufti BE selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sabar Stevanus P Simalonga, Direktur PT Panatori Raja selaku pihak rekanan dan Syahrizal Taher selaku konsultan pengawas. Ketiganya sudah dihadapkan ke persidangan.

Rian, sudah dua bulan mereka belum juga bisa menemukan dan menangkap Muhammad Wabub Bengkalis, Kapolda Riau Jangan kebanyakan main dasboart” Ungkapnya

Rian yang menjabat sebagai Kabid PTKP BADKO HMI RIAU-KEPRI juga menyayangkan lambannya Polda menemukan pencarian DPO Wabub Bengkalis.
“sangat disayangkan Polda Riau lamban menemukan DPO Muhammad, Polda Riau dibawah kepemimpinan Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. kami nilai minim prestasi dan untuk masyarakat riau kami harap banyak-banyak bersabar ini cobaan bagi kita masyarakat riau, semoga dalam waktu dekat kita diberikan kapolda yang tegas, jujur, religius, adil dan berani, Tutupnya

Sumber- BADKO HMI RIAU-KEPRI

Kontributor lp-Kabid PTKP Badko HMI riau-kepri

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*