Mediasi Pengembang Residence D”Glass dengan warga jalan Gelas (Part 2)

Mediasi Pengembang Residence D”Glass dengan warga jalan Gelas (Part 2)

Selidikkasus.com II Medan, Sumut.
Perselisihan antara Pengembang Residence D”Glass dengan warga dimediasi oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan di Aula Polrestabes Medan sekira pukul 10.00 Wib Hari Sabtu (2-05-2020) yang dihadiri oleh pihak pengembang dalam hal ini diwakili oleh Devi SH.MH selaku Direktur Residence D”Glass, Feri, dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Danramil Medan Baru, Kapolsek Medan Baru, Camat serta Lurah. mediasi kedua belah pihak dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan beserta jajaran, Warga juga hadir dalam mediasi tersebut.

Adapun hasil kesepakatan dalam mediasi itu adalah yang utama jam operasional kerja dari pengembang, serta kerusakan rumah warga akibat dampak pekerjaan pembangunan tersebut adalah diperbaiki oleh pengembang. Adapun efek pengerjaan tersebut yang mengakibatkan kerugian material, cacat seumur hidup, luka ringan dan luka berat, kematian, ditanggung sepenuhnya oleh pihak pengembang Residence D”Glass sesuai dengan UU ketenagakerjaan,

untuk dana kompensasi warga dengan pengembang di angka 200.000.000,- (Dua Ratus Juta) Rupiah setelah ada konfirmasi kedua belah pihak yang disepakati di Akte Notaris,

Dari pihak warga diwakili oleh Pengacara Fernando SH serta dari Pengembang diwakili oleh Devi SH.MH, Terhitung Tujuh hari setelah kesepakatan dan evaluasi belakangan apabila kesepakatan kedua belah pihak di ingkari atau tidak di indahkan oleh pihak pengembang maka kepolisian berhak mengambil tindakan dengan menghentikan pekerjaan dan bangunan dilingkari garis crossline.

Kapolrestabes juga berharap agar mediasi ini adalah mediasi yang terakhir dimana dari tahun 2017, belum terselesaikan dan tidak ada titik temu selain mediasi hari ini. Harapnya

Menanggapi hal ini, maka perlu di apresiasi kinerja dari Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Edison Isir dimana jejak rekam kepemimpinan beliau dalam mediasi ini terlihat sangat bijaksana dan tegas serta tidak tebang pilih dalam kasus tersebut.

Sebagai warga Jl gelas juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolrestabes Medan Jhonny Edison Isir atas simpatinya sehingga tercapai kesepakatan warga dan pengembang. Tutur warga. (Netty Sumut)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*