Bansos Covid-19 Diduga Disunat oleh Oknum RT di Tangerang Rp 100 ribu rupiah, Bupati; Sekedar Uang Rokok

Bansos Covid-19 Diduga Disunat oleh Oknum RT di Tangerang Rp 100 ribu rupiah, Bupati; Sekedar Uang Rokok

Tangerang, selidikkasus.com –
TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar angkat bicara soal dugaan pemotongan duit bantuan sosial (bansos) tunai warga terdampak Covid-19 yang terjadi di Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Bupati Zaki berharap dugaan pungutan liar tersebut diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. “Biar nanti polisi yang turun,” kata Zaki kepada selidikkasus.com melalui pesan singkat, (03/5/2020).

Sebelumnya, oknum RT diduga memotong uang bansos dari pemerintah sebesar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per Kepala Keluarga (KK) dari warga Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, telah diproses oleh pihak Kepolisian.
Zaki juga telah mengarahkan jajarannya agar tidak melakukan hal yang serupa.
“Udah dilaporin ke Polsek sudah dikasih imbauan semuanya,” kata Zaki.

Zaki meminta tegas kepada seluruh jajarannya untuk tidak mengambil keuntungan dari bantuan sosial saat pandemi Corona.
Jika masih ditemukan adanya pungutan, Zaki akan melaporkan langsung, dan menyerahkan ke pihak Kepolisian.

“Semua itu oleh Camat sudah dikasih himbauan untuk RT/RW seluruh Kecamatan, jangan ada lagi pungutan, kalau ada pungutan langsung aja diproses yang berwajib/Polisi sekarang,” ujarnya.

Sebelumnya Kapolsek Kresek AKP Suryana menjelaskan, begitu informasi ada oknum RT yang memotong bantuan warga pada (sabtu 2/5) kemarin, Kepala Desa langsung memanggil seluruh RT.
Ternyata, ada satu RT di Desa Telok yang meminta jatah dari bansos pemerintah tersebut.

AKP Suryana mengatakan, bahwa si RT ini meminta jatah dengan bahasa minta uang rokok karena ketua RT ini melakukan pendataan ke warga penerima bansos. Ketua RT ini minta jatah Rp 50 sampai Rp 100 ribu.

“Uangnya sudah dikembalikan, jumlah nominalnya ada yang Rp 50 ribu, ada yang Rp 100 ribu.
Cuma sudah dipulangin semua,” kata AKP Suryana, (03/5/2020).

Masalah ini sendiri menurut Camat Kresek H. A Zaenudin diselesaikan secara musyawarah, tidak dibawa ke jalur hukum. Uang yang diambil ketua RT Kampung Pulo itu dikembalikan ke warga penerima bansos.

“Intinya sudah kekeluargaan, musyawarah tidak jalur hukum.
Kemarin dari pihak Polres Tangerang juga sudah datang,” ujar H. Zaenudin ketika dihubungi terpisah..
{Tommy\Kaperwil Banten}

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*