PORES SERUYAN BERHASIL UNGKAP PELAKU TEROR BOM PALSU
POLRES SERUYAN, SELIDIK KASUS Com- Jajaran Polres Seruyan berhasil mengungkap seorang pelaku teror sejenis Bom dengan menggunakan benda yang mirip dengan bom jenis rakitan di sebuah Masjid Nurul Yakin Jalan Diponegoro Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiyanto,S.I.K.,M.H saat melakukan Press release, Sabtu,(02/05/2020) Pukul 13.00WIB di Lobby Mapolres mengatakan,pelaku berinisial HG (21) berhasil diamankan unit Crisis Respon Time (CART) Polres Seruyan pagi tadi sekitar pukul 04.20 WIB.
“Pelaku bersembunyi di salah satu ruang kelas Yayasan Asseruyaniah I Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan,” Pungkas Kapolres.
Agung menerangkan, berdasarkan hasil penanganan dari Tim Gagana Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah,
Benda mirip bom itu tidak memiliki komposisi yang lengkap hanya terdiri dari kabel dan baterai serta beberapa komponen pendukung yang menyerupai bom.
” Jadi benda tersebut adalah bom palsu. Proses pembuatannya terinspirasi dari media sosial hingga meletakkannya di teras Masjid tidak ada dibantu pihak lain dan semuanya dilakukan sendirian di kediamannya di Jalan Mayjen Soeprapto,Kampung Kumai. Kuala Pembuang,” Ungkap Kapolres.
Dari pengakuan pelaku, hal tersebut dilakukannya karena iseng. “Namun kami terus melakukan penyidikan lebih lanjut,” tutur Kapolres.
Dari hasil tes pemeriksaan urine pelaku menunjukan hasil positif, ditambah pengakuan pelaku bahwa beberapa hari yang lalu baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Pelaku akan dikenakan pasal 335 KUHP Jo pasal 14 (1) UU nomor 1 tahun 1946 tetang peraturan hukum pidana dangan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” Pungkasnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs Ilham Salahudin,S,H.,M,Hum melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan,S,I.K.,M,H mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak cemas karena pelaku sudah ditangkap,” Pungkasnya.
LP Kaperwil Suyanto.
Leave a Reply