selidikkasus.com – Di tengah penularan penyebaran pandemi Covid-19, muncul opsi untuk kebijakan mencetak uang, atau money printing yang bisa dilakukan oleh Bank Indonesia. Langkah ini bisa diambil untuk menyelamatkan stabilitas ekonomi nasional.
Menurut Ketua Banggar DPR RI, M. Said Abdullah, opsi tersebut bisa dilakukan.
Bahkan, dia pun memberikan rekomendasi soal berapa banyak uang yang harus dicetak.
“Bank Indonesia mencetak uang dengan jumlah nominal Rp. 400–600 triliun sebagai penopang, dan opsi pembiayaan yang dibutuhkan oleh pemerintah,” ujar Ketua Komisi I DPR RI Said Abdullah, kepada selidikkasus, (Jum’at 01/5).
Rekomendasi tersebut, kata Said, diberikan mengingat dalam situasi global yang tengah berjuang melawan penyebaran penularan pandemi wabah virus Covid-19, yang mengakibatkan ekonomi tumbuh agak melambat.
“Tidak mudah mencari sumber sumber pembiayaan, meskipun dengan menerbitkan global bond dengan bunga besar loh,” katanya.
Meski begitu, Ketua Fraksi DPP PDI Perjuangan ini, setidaknya memberikan dua catatan. Pertama, soal perhitungan biaya moneter supaya tidak menjadi beban bagi Bank Indonesia.
“Harus memperhitungkan biaya operasi moneter Bank Indonesia.
Sehingga biaya tersebut tidak boleh dibebankan kepada Pemerintah. Oleh sebab itu, besaran yieldnya tidak boleh lebih rendah dari biaya operasi moneter Bank Indonesia,” jelasnya.
Kemudian catatan lainnya, kata legislator asal Madura ini, kebijakan cetak uang jangan sampai menjadi nilai mata uang rupiah, menjadi kehilangan nilai jual kurs di pasar global.
“Kebijakan mencetak uang harus memperhitungkan dampak inflasi yang ditimbulkan, sekaligus tekanan kurs terhadap rupiah,” pungkasnya.. {Tommy}
Leave a Reply