Polres Pulang Pisau Amankan Warganet Tidak Bijak Bermedsos

Polres Pulang Pisau Amankan Warganet Tidak Bijak Bermedsos

PULANG PISAU SELIDIK KASUS Com- Polres Pulang Pisau mengamankan Seorang warga Desa Kecamatan Pandih Batu harus berurusan dengan Satreskrim Polres Pulang Pisau karena unggahannya di media sosial Facebook miliknya, Jum’at (01/05/2020) pukul 15.00 WIB.

Dadang Sukoco Alias Muhammad Muslih (37), warga Jalan Tales 4 RT. 10 RW.4 Desa Pangkoh Sari Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, diduda mengunggah hoaks dan ujaran kebencian di akun facebook pribadinya yang bernama @Muhammad Muslih yang ditautakan ke Grup Facebook Kerabat Pangkoh.

Dadang harus mempertanggungjawabkan unggahannya di hadapan Kanitreskrim Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pusau AKBP. Siswo Yuwono BPM, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim Iptu John Digul Manra, S.E., M.H. membenarkan pihaknya memanggil seorang warga Kecamatan Pandih Batu yang mengunggah hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.

“Ya betul mas, Ia menulis status di media sosial yang berbunyi : Alhamdulillah bulan ini virus corona sudah hilang dr bumi pangkoh, yang tersisa hanya virus Polisi,” jelas Digul.

Saat ini yang bersangkutan dibina dan diperiksa di Satreskrim Polres Pulang Pisau agar bijak dalam menggunakan media sosial.

Ditambahkannya, pria kelahiran Wonosari yang sehari-hari berprofesi sebagai petani tersebut mulanya dipanggil Polsek Pandih Batu, kemudian diserahkan ke penyidik Krimsus Satreskrim Polres Pulang Pisau.

“Sekali lagi, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warganet agar bijak dalam bermedia sosial. Saring sebelum shar karena jarimu adalah harimaumu dan Jerujimu,” pungkanya.

LP Kaperwil Suyanto.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*