Dampak Wabah Covid 19, Daya Beli Masyarakat di Pasar Baru Karawang Menurun Drastis

Dampak Wabah Covid 19, Daya Beli Masyarakat di Pasar Baru Karawang Menurun Drastis

Karawang Jabar,selidikkasus.com
Terkait surat edaran dari Disperindag soal pembatasan jam operasional, menurut Pengelola Pasar Baru Karawang Kelurahan Karawang Kulon Asep Kurniawan menyebutkan bagi para pedagang yang ada dilingkungan pasar rakyat atau pasar tradisional, khususnya Pasar Baru Karawang tidak ada pembatasan jam operasional.

Namun kata dia, untuk mencegah penyebaran covid 19 para pedagang di pasar harus mengikuti prosedur protokol kesehatan seperti para pedagang harus menyediakan hand sanitizer, jaga jarak minimal satu meter dan wajib menggunakan masker, Kita selalu mengikuti anjuran protokol kesehatan demi keselamatan dan kenyamanan para pedagang di Pasar Baru Karawang,kata Asep Kurniawan

Diakui Asep, kurniawan dilingkungan Pasar Baru Karawang seringkali mendapat pembagian masker gratis dan hand sanitiser dari sejumlah partai politik dan pihak perbankan untuk para pedagang. Malahan dari pemerintah daerah pihaknya belum pernah mendapat bantuan masker ataupun hand sanitizer.

Menurut Asep kurniwan sepanjang covid 19 ini daya beli masyarakat mengalami penurunan secara drastis.Melihat kondisi seperti ini, pihaknya mengusulkan kepada pemerintah daerah perlu adanya keringanan restribusi buat para pedagang mengingat omset penjualan mereka juga tidak seperti biasanya karena dampak dari wabah covid 19 ini. Biasanya di Bulan Suci Ramadhan ini panen bagi para pedagang,pungkasnya.

Lp Mantri Sudarma koord Karawang
editor Oesep Sarwat,S.Pd.I

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*