Bupati & pejabat Daerah Jangan Tutup Mata Atas Perlakuan Kades Dahana kepada Warganya. pecat kades dahana

Bupati Nias Jangan Tutup Mata Atas Perlakuan Kades Dahana kepada Warganya.

Dahana -Camat Bawalato – Kepala Desa ( kades) Dahana dilaporkan ke Camat Bawalato karena sangat kecewa atas tingkah lakunya kades. Salah seorang masyarakat sudah tiga (3) kali memohon sama Kades Dahana untuk menandatanganin surat tanah yang saya jual tapi dia (kades) tidak mengindahkannya”. Ujar Arnus dengan nada kesal.

Dijelaskannya, saya bukan hanya kecewa, Tapi saya menduga Kades Dahana berniat menggagalkan transaksi jual beli tanah saya, Bagaimana tidak, Kades Dahana hingga saat ini tidak menandatanganin surat tersebut. Beber Arnus ke awak media.

Arnus menambahkan, Saya juga akan melaporkan Kades Dahana ke Bupati Kabupaten Nias dan selanjutnya akan suratin Badan Pemusyawaratan Desa ( BPD) Untuk di bawa ke dalam rapat desa perilaku Kades Dahana ini. Dan berdasarkan laporan saya ini, saya minta pak Camat memerintahkan Kades Dahana menandatanganin surat jual beli tanah saya yang terletak di dusun lima. Serta berharap Pak Camat memberi teguran kepada kades sesuai aturan yang ada dan berlaku. Ungkapnya mengakhiri.

Berkaitan laporan arnus ke Camat Bawalato, Wartawan mengkonfirmasi Camat melalui Handphone ( dalam bentuk sms ), Namun hingga berita ini terbit, Camat belum menanggapi lewat sms.

Kades Dahana, Diduga kuat selalu persulit warganya. Salah seorang warga desa dahana kecamatan bawalato, kabupaten nias, berniat jual tanah hak miliknya. Namun terhambat akibat kades tak mau tandatangan surat jual beli.

Kepala Desa (kades) dahana tidak menandatanganin surat jual beli tanah saya, Yang terletak di wilayah dusun lima (5) desa dahana. Padahal tanah saya tidak bermasalah, baik dari pihak keluarga maupun dari warga yang berbatasan tanah saya. Jelas Arnus Lafau kepada wartawan.

Arnus juga menuturkan bahwa kades dahana inisial S.F. meminta uang.

“Kades Dahana meminta uang sama saya senilai Rp. 5.000.000.00. (Lima Juta Rupiah) Baru menandatanganin surat jual beli tanah saya. Dan pernyataan saya ini, saya memiliki bukti”. Terang Arnus.

Saya juga sudah melaporkan Kades Dahana ke CAMAT dan selanjutnya Bupati. Sebab saya menilai Kades Dahana sengaja menghambat atau menghalang-halangin transaksi jual beli tanah saya. Tegas arnus.

Selain itu, Saya juga merasa dirugikan jika surat jual beli tanah saya tidak ditandatanganin oleh kades Dahana karena pembeli tidak jadi beli. Ucap Arnus mengakhiri keterangannya.

Saat di hubungi kades dahana dengan nomor 0853733xxxx oleh pimred selidikkasus.com perihal rilisan berita diatas kades menuturkan biar aja biar terkenal jika terkenal kan kepala desa dahana. Bawolato. Kata kades menjawab melalui salulernya. (Tim Media grup)

Penulis : Tema. Telaumbanua.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*