Bupati Morowali Utara Tegaskan Bagi Lesing Motor Segera Tunda Pembayaran Kredit Selama 1Tahun

Bupati Morowali Utara Tegaskan Bagi Lesing Motor Segera Tunda Pembayaran Kredit Selama 1Tahun

Morowali Utara- Demi mengatasi beban masyarakat yang terdampak oleh covid- 19 menyebabkan berkurangnya pendapatan masyarakat,ruang gerak dan ruang bekerjapun terbatas sehingga untuk mencukupi kehidupannya sehari-haripun sudah kewalahan akibat pandemic viirus corona yang sangat mematikan ini

“Untuk itu bagi lesing motor yang ada di Kabupaten Morowali Utara Segera Tunda Pembayaran kredit Motor”selama 1(Satu) Tahun,”Tegasnya

“Hal itu di sampaikan Bupati Motowali Utara Propinsi Sulawesi Tengah Moh.Asrar Abd Samad kepada Tim awak media Pariaman melalui sambungan telepon seluler, Kamis (24/4/2020)

Lanjutnya sehingga Saya Bupati Mengeluarkan surat kepda Lembaga Perbankan yang ada di Morowali Utara, Perihal Permintaan Panundaan  Kewajiban Kredit yang di instruksikan oleh Presiden RI tentang Kredit Angsuran dampak dari covid-19 dan surat edaran POJK nomor H/POJK/03/2020 tentang Stimulan Penundaan Pembayaran Bunga dan Pokok Kredit,”Terangnya Asrar terang

“Surat tersebut telah kami rundingkan bersama dengan DPRD, Diharapkan kepada pihak Kepolisian yaitu Polres Morowali Utara bersama dengan jajarannya, berperan aktif dalam hal menindaklanjuti surat tersebut sehingga masyarakat Morut bisa aman dan Tenteram di rumahnya masing-masing supaya jangan di Kejar-kejar oleh Debt collector,”Harapnya.

mereka di dalam menghadapi pandemik covid 19 ini Telah banyak laporan sama saya bahwa Pembiayaan Lesing yang ada di Morut selalu meresahkan warga dalam menghadapi covid-19 sekarang ini,”Jelasnya Asrar

“Pemerintah Pusat sampai ke Daerah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan sembako kepada masyarakat yang kurang mampu dan yang terdapak oleh virus ini pengangguran bertambah,untuk bekerja keluar dari rumah tidak berani akibat virus ini, sehingga muncul masyarakat miskin baru ujarnya,”Ucapnya

Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh Pembiayaan Lesing yang ada di Morut agar jangan mencoba-coba menagih kepada konsumen apalagi membawa-bawa Debt collektor untuk menakut-nakuti masyarakat dalam penagihan motor,”Tegasnya Kembali

Saya berpesan bagi Warga Morowali Utara Apabila ada datang ke Rumah Lesing Motor membawa Debt colector untuk menagih di masa pandemik covid-19 ini segera laporkan ke Pihak Kepolisian terdekat agar segera di tindaklanjuti dan di proses,”Tegasnya Kembali

“Asrar mengajak masyarakat Morowali Utara Ayo kita lawan bersama-sama virus ini karna virus ini lawan kita bersama agar tetap patuhi anjuran WHOpakai masker, jaga jarak Jauhi kerumunan,Cuci tangan pakai sabun dan di rumah saja demi untuk memutus mata rantai penularan covid-19 yang sangat meresahkan ini,”Tutupnya.
Sub/Pariaman

Yohanes

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*