Tiga tahanan di Rutan Kapuas telah melarikan diri

Tiga tahanan di Rutan Kapuas telah melarikan diri

KAPUAS, SELIDIK KASUS Com- Tiga orang tahanan Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas di kabarkan telah melarikan diri, Rabu (22/04/2020), Saat ini Petugas masih melakukan pencarian.

” Iya benar melarikan diri, dini hari tadi,” tutur Kepala Rutan Kapuas, Tony Aji Priyanto saat dikonfirmasi.

Dari selebaran yang tersebar tiga tahanan yang melarikan diri diketahui atas nama Usin warga Alai Simpang Kelurahan Pulau Kupang Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas terlibat perkara pasal 372 KUHP.

Kemudian, Samsyah warga Baturan Desa Paduran Sebangau Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau, terlibat perkara pencurian.

Selanjutnya, Masri Jalan Bunga Tanjung Desa Batanjung Kecamatan Kapuas Kuala Kabupaten Kapuas, tersangkut perkara pencurian pasal 363 KUHP.

” Kami akan cari ketiganya, dan bagi yang mengetahui dapat melaporkan,” Pungkasnya.

Belum di ketahui persis bagaimana Kronologis tahanan itu bisa melarikan diri. Semua pihak saat ini masih berkoordinasi untuk memburu ketiganya tahanan tersebut,” Pungkasnya.

LP Kaperwil Suyanto.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*