Diduga CV.MJT Belum Memiliki Izin Resmi Camat Dan Kapolsek Berhentikan Aktifitas

Morowali- Kegiatan CV.MJT(Multi Jasa Tambang) di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Diduga Izin Resmi Dari Pihak Dinas Terkait Tidak ada.

“Ketika Dijumpai dilokasi CV.MJT bersama Tim awak media dan Kapolsek Bahodopi IPTU Zulfan SH, dan Camat Bahodopi Tahir Untuk sementara memberhentikan Kegiatan CV.MJT,Selasa(21/04/2020) Berhubung Izin Resmi Tidak Ada.

Humas CV.MJT Nahrudin Menyampaikan beberapa Izin lagi di Urus, kalau masalah pekerjaan ini kita kan Punya Bos Pak Imam Sugianto yang punya IUP suaminya ibu Noce,”Sebutnya Nahrudin

Lanjut Nahrudin, Kalau Pak Bolon itu dia dapat Kontrak disini, maksudnya ada kontrak kerjanya dengan CV.MJT,”Bebernya

“Informasi dari Bos Noci dia lagi diperjalanan Kampungnya Dimalili, saya Humas CV.MJT,”Terangnya.

Camat Bahodopi Tahir menegaskan Kalau saya dari Sisi pimpinan semua aktivitas baik yang di luar maupun internal disini tidak boleh lagi dilakukan, Dihentikan sampai izinnya legal dasarnya untuk sementara Operasinya dulu keluar dan harus dipatuhi,”Tegasnya Camat

Bintang Delapan Terminal(BDT)kerjasama dengan CV.MJT yang menjual disitu, selama di buka ini sudah 1000(Seribu)Ton, saya tidak tau harga kita hanya dilapangan saja,”Tutup Nahrudin.

Yohanes/Tim

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*