Periksa & Proses Diduga Di Mark Up Proyek Jalan Rabat Beton Di Desa Catak Gayam, Sudah Rusak.
Jombang-Jawa timur- Proyek jalan rabat beton yang baru di bangun sudah rusak, Pelaksanaan proyek jalan lingkungan rabat beton yang terletak di Desa Catak gayam, Kecamatan, Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa timur, Sudah Mulai Rusak,
proyek yang bersumber dari dana desa (DD) tahun Anggaran 2019.dengan nama kegiatan rehabilitasi peningkatan jalan lingkungan rabat beton.Yang terdapat di tiga titik di Desa tersebut, diantaranya Jalan, Margo rukun, Jalan Impres dan jalan karang kletak Rt/Rw, 02.03, dari hasil proyek di tiga tempat proyek tersebut dikeluhkan warga Desa setempat akibat jelek dan buruknya hasil pekerjaan proyek tersebut.
Saat media ini menemui beberapa warga Desa setempat yang enggan disebut namanya mengatakan, bahwa proyek jalan rabat beton ini, dikerjakan sekitar bulan Agustus 2019 proyek baru beberapa bulan selesai dikerjakan sudah banyak mengalami kerusakan permukaan jalan sudah mengelupas, retak-retak dan remuk disepanjang jalan tersebut.ucapnya
Ia menambahkan-proyek dalam hitungan bulan sudah hancur selanjutnya oleh pemerintah Desa Catak gayam, jalan itu pernah diperbaiki tapi hanya tambal sulam saja, sampe hari ini jalan tersebut masih rusak parah, bangunan hanya hitungan tujuh bulan sudah rusak,bebernya
Dan anehnya lagi proyek sudah selesai dikerjakan hampir enam bulan lebih papan nama proyek/prasasti tidak terpasang sebagai informasi ke warga masarakat, untuk mengimformasikan adanya kegiatan, sumber dana dan nilai besaran proyek tersebut, tidak terpasang sampe hari ini, keluhnya warga Catak gayam pada wartawan selidikkasus.com.
Kepala Desa catak gayam, Sugeng saat dikonfirmasi pada hari kamis (09-04-2020) mengatakan, jalan itu sudah pernah di perbaiki, dan sekarang sudah rusak kembali, dan sudah diperiksa oleh ispektorat dan proyek itu bersumber dari dana Desa (DD) thn 2019 dan besaran nilai proyek saya sudah lupa, karena proyek itu sudah agak lama dan sudah diperiksa oleh Dinas terkait dan tidak ada masalah: kata kades Catak gayam,
Dalam hal ini warga Catak gayam berharap agar kepala Desa dan tim pelaksana kegiatan (Tpk) harus bertanggung jawab atas pengerjaan proyek tersebut, karena kerusakan jalan itu berimplitasi luas kerugian masyarakat dan ke uwangan negara, oleh karena itu Pemkab Jombang dan penegak hukum harus bertindak tegas dalam menindak lanjuti kasus tersebut, harapnya warga gayam.
(Lp berita kordinator jombang-Ali.Har)
Leave a Reply