Kades Se Kec, Jatinunggal, Himbau Warganya wajib lapor & isolasi diri, untuk antisipasi penyebaran Covid-19

Kades Se Kec, Jatinunggal, Himbau Warganya wajib lapor & isolasi diri, untuk antisipasi penyebaran Covid-19

Sumedang – Jawa barat.
Para Kepala Desa se Kecamatan Jatinunggal lakukan himbauan terhadap masyarakatnya agar wajib lapor, dan isolasi diri, untuk antisipasi pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19)

Rabu tanggal 01 April 2020 jam 10.00 wib sampai dengan selesai telah dilaksanakan kegiatan pemasangan Himbauan Kepala Desa sekecamatan Jatinunggal ,terkait warga yang pulang ke kampungnya dari daerah luar

Dalam hal itu Bripka Dede Riswandi menyampaikan bahwa bagi para warga diwajibkan melaporkan diri dan isolasi diri selama 14 hari, guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) khusususnya di kecamatan Jatinunggal Kabupaten Sumedang Jawa Barat. ‘Tuturnya

Ia menambahkan tujuan dari kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya Pemerintah Kecamatan Jatinunggal yang didukung penuh oleh Para Kades dan Perades dalam rangka antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19). ungkapnya

terlihat banyak brosur dan selebaran yang terpasang di warung warung dan tempat strategis lainya supaya informasi tersebut nyampai pada sasaranya, acara pemasangan brosur di laksanakan serentak di tiap desa se kecamatan jatinunggal, “sebut bripka Dede

Lp(Kaperwil Jabar Oesep Sarwat,S.Pd.I)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*