Perkebunan Kelapa Sawit bukit barisan yang luasnya,empat ratus lima puluh hektar (450) hektar(ha).

Gemantara.com-selidikkasus.com (red) Pangkalan kuras,kab pelalawan,Riau.
perkebunan kelapa sawit bukit barisan yang mengatas namakan(kud)atau kelompok tani yang luasnya(450)empat ratus limapuluh hektar(ha)
yang tidak tancap plang/pamplet,dan (hgu)hak guna usaha,yang terletakdi: rt/rw-001/002, dusun 2,desa betung, pangkalan kuras.

Adanya informasi” ini pemberitahuan dari salah seorang warga,yang tidak bisa disebut namanya,padaa tanggal 19-maret 2020.

Awak media langsung datangi,mempertanyakan hal tersebut,kepada pihak perkebunan,
An mohamad indrus,sebagai manager di perkebunan tersebut.

Keterangan yang dikutip awak media,dari pihak perkebunan kelapa sawit tersebut,dengan alasan,dari,an mohamad indrus. Perkebunan sawit ini,diatas namakan(kud)atau kelompok tani, kalau plang pamplet atau(hgu)tidak di perbolehkan oleh yang punya persahaan, masalah surat surat,pak kepala desa betung yang lebih tau.Saya hanya sebagai pelaksana di sini,,jawabnya”.

Beberapa orang karyawan perkebunan sawit tersebut, mengeluhkan tentang upah/gaji,dan beberapa hak hak mereka,yang tidak di penuhi oleh perusahaan,seperti,kesejahtraan,kesehatan dan,tunjangan tunjangan yang di wajibkan.

Sudah beberapa tahun kami bekerja disini,bahkan ada yang sudah dua puluh tahun,kami tidak pernah terpenuhi menerima hak hak kami,seperti perusahaan lain, kariyawannya, di penuhi dan di sejahtrakan nya,,ungkap salah seorang karyawan tersebut.

Sebagai kewajiban kami karyawan,melakukan apa peraturan dari perusahaan, bekerja dan melakukan dengan kemampua kami,bekerja dari jam setengah delapan pagi sampe jam dua siang,hanya dibayar enam puluh ribu rupiah(60.000).itu pun dihitung dua (hk) artinya satu(hk) tiga piluh ribu (30.000).

Hapan kami” kepada mentri dinas ketenaga kerjaan (desnaker) supaya diberi ketegasan kepada pihak perusahaan,sesuai uu no 13 tahun 2003 tentang hak hak dan kewajiban ketenagakerja, tanaga kami merasa di permainkan oleh perusahaan tersebut. Harapnya (Tim)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*