Jakarta,selidikkasus.com -Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo tinggal menunggu jadwal sidang di Pengadilan,dan saat ini Vicky telah mendekam didalam tahanan setelah Kejari Jakarta Selatan mengeksekusi kasusnya.
Selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo,Ramdan Alamsyah menghormati proses hukum yang kini sedang bergulir,namun pihaknya merasa ada masalah tentang keadilan dalam kasus yang menjerat kliennya.
“Satu hal yang hati kami sebagai kuasa hukum merasa Pancasila dalam hal ini sila kedua tentang Kemanusiaan yang adil dan beradab,kami menilai dan melihat ada ketimpangan” kata Ramdan Alamsyah saat dikonfitmasi wartawan di Kejari Jakarta Selatan,kamis 9/7.
Kemarahan Vicky kala menggerebek Angel Lelga yang sedang bersama laki laki lain sangat beralasan menurut penilaian Ramdan.
“Ketika seorang suami memergoki istrinya berada dalam kamar bersama laki laki lain,sangat menyakitkan bagi laki laki itu tentunya” kata mantan pengacara Eyang Subur dan Ahmad Dhani itu.
Namun justru menjafikan Vicky sebagai tersangka,Ramdan menganggap permasalahan rumah tangga ini belum mendapat duduk perkara yang tepat dihadapan hukum.
Ini menjadi persoalan buruk bagi diapapun yang orang yang akan mempertahankan hubungan keluarganya,membela kepentingan keluarganya sebagaimana seorang istri yang sangat dicintai hari itu ditemukan satu kamar dengan laki laki lain” pungkas Ramdan.
(Gun’s/Kaperwil Jakarta)