DPK KNPI Lhoksukon Gelar Aksi Protes, Bupati Tak Kunjung Berkantor Di Aceh Utara

Aceh Utara, Selidikkasus.com – Aksi protes DPK KNPI Lhokseukon dengan memasang spaduk bertulisan “Bang Toyib, Bang Toyib Mengapa Tak Pulang – Pulang ? Anakmu-anakmu Panggil-panggil namamu”. Aksi tersebut dipasang di pagar Kantor Bupati Aceh Utara, di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Landeng, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Senin (01/06/2020).

Pantauan Awak Media, spanduk itu di pasang perwakilan KNPI Kecamatan Lhoksukon terpampang pada pukul 16:00 WIB dan diduga spanduk tersebut milik KNPI Lhoksukon kerana dibawah spanduk tersebut terdapat hastag #KNPILHOKSUKON.

Ketua KNPI Kecamatan Lhoksukon, Mukhtaruddin, membenarkan bahwa spanduk tersebut di pasang oleh KNPI Kecamatan Lhoksukon. Aksi tersebut berkaitan dengan pemindahan Ibukota Aceh Utara dari Lhokseumawe ke Lhoksukon sampai saat ini belum terwujud, padahal Aceh Utara sudah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2003. Namun sampai hari ini administrasi Aceh Utara masih berjalan di Lhokseumawe padahal kantor sudah siap di Lhoksukon.

Lanjut Mukhtar, “Sampai hari ini Bupati Aceh Utara masih berkantor di Lhokseumawe, hanya beberapa Lembaga Intansi saja yang sudah berkantor di Lhoksukon. Sedangkan untuk pembangunan kantor Bupati sendiri sudah selesai dengan anggaran 127 miliar.

Sekali lagi, Kami tunggu niat Bupati, ini juga harapan seluruh masyarakat Lhoksukon umumnya masyarakat Aceh Utara,”Ungkap Mukhtaruddin.
Di dalam aksi tersebut turut hadir Kabid Advokasi KNPI Kecamatan Lhoksukon Radjis Fadli, yang juga merupakan Demisioner Ketua BEM Fakultas Hukum Unimal, Sekaligus Aktivis Hukum Unimal.

Laporan : Hendra Saputra, Koordinator Aceh Utara