Kasat Reskrim polres Pasaman Barat Tetapkan dua tersangka korupsi stadion Pasaman Barat!

 

__________________________________________

Pasaman Barat, Selidik kasus com,..8…/11/2026.-Kabar Mengejutkan! Reskrim Kapolres Pasaman Barat resmi menangkap dua orang tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan stadion/Lapangan Oalah raga (GOR yang di Padang tujuh yang  tidak jauh dari Dinas pemuda dan Olah raga) kabupaten Pasaman Barat,Tahun Anggaran 2016.

proyek yang seharusnya bermanfaat untuk warga,teryata menyisakan kisruh

keuangan yang tak kunjung selesai.kini kebenaran sudah mulai terungkap,dua pihak yang  di duga kuat terlibat telah dibekuk Bareskrim Kapolres Pasaman Barat berserta timnya, untuk di proses secara hukum lebih lanjut.

Dan masyarakat saat ini menantikan proses transparan dan lebih adil.Harapan nya,kasus ini menjadi sebuah pelajaran berharga:Uang rakyat bukan untuk di main-mainkan atau buat kepentingan pribadi.!

kedua tersangka ini masing-masing berinisial JD usianya(52) sebagai seorang Direktur PT Rian Makmur Jaya yang bertindak sebagai pelaksana kontraktor, serta DE  usia (53) sebagai pelaksana pembuat komitmen (PPK).

AKBP Agung Tribawanto,S.IK,M.H., sebagai Kapolres Pasaman Barat perintahkan tangkap dua pelaku korupsi tersebut melalui kasat Bareskrim IPTU A.Agung  Ngurah Santa Subrata,S.Tr.K.,menjelas kan bahwa pengungkapan kasus ini melalui proses yang amat panjang semenjak di terbitkannya Laporan kepolisian di polres Pasaman Barat pada tahun 2017 yang silam.

“Namun dengan ketangkasan dan kesigapan tim penyelidik dari Unit Tipikor Satreskrim Kapolres Pasaman Barat sudah menetapkan kedua tersangka setelah melakukan gelar perkara di tingkat kapolda Sumbar,dan mengumpulkan semua alat bukti yang sudah di kantongi serta pemeriksaan semua saksi-saksi yang sudah memiliki kesesuaian di dalam Kasus pembangunan GOR ini,”Ucap IPTU A.Agung  Ngurah Santa Subrata,S.Tr.K. di ruangan kantornya,pada hari Rabu yang  lalu(4/11/2026).Dan awak media mendatangi kasat Reskrim pada hari Minggu,7/11/2026.di kantin polres sambil berbincang bahas kasus korupsi pembangunan GOR bersama tim Lidik krimsus RI.

Berdasarkan hasil dari penyidikan,yang sudah di lakukan kepada kedua tersangka masing-masing memiliki peran yang berbeda.JD ia bertindak Sebagai penyedia jasa atau di sebut kontraktor,dan yang ke dua DE  ia bertanggung jawab sebagai PPK proyek pembangunan GOR Padang tujuh,yang tak jauh dari dinas Dispora pas bar itu.

Dan di temui dari hasil audit serta penyelidikan,atau penyidik telah menemukan adanya dugaan kecurangan di dalam pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi sebagai mana yang tercantum di dalam surat perjanjian kerja(SPK).Dan penyidik juga telah mencoba memeriksa tiga orang ahli dari Badan pemeriksa keuangan(BPK)RI,Dari Lembaga kebijakan pengadaan Barang dan jasa pemerintah(LKPP).di tambah dengan ahli audit fisik bangunan.

“Dan Akibat adanya penyimpanan dana pembangunan GOR Padang tujuh tersebut ini,negara telah mengalami kerugian yang di salah gunakan oleh pelaku untuk kepentingan pribadinya.”Tambahan nya.

Setelah penyidik,Unit Tipikor Satreskrim Kapolres Pasaman Barat sudah menyita sejumlah barang bukti serta masih terus di dalami kasus ini.Dan pihak kepolisian juga membuka peluang adanya tersangka baru lagi.

“serta tidak tertutup kemungkinan bertambah nya tersangka yang baru lagi.tim penyidik masih mencari dan mendalami keterangan atau keterkaitan pihak lain di dalam kasus korupsi ini,”Tegas nya satreskrim A.AGung Ngurah Santa Subrata,S.Tr.K.

Dan kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Padang tujuh ini cukup lama dan panas menyita perhatian publik mengingat fasilitas nya tersebut merupakan sarana umum yang se hari-hari di gunakan oleh masyarakat untuk berolahraga.untuk itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto,S.I.K.M.H. memberitahukan pada masyarakat untuk mengajak bersama-sama agar dapat mengawal proses hukum ini sampai tuntas di persidangan nantik.serta awak media agar menghormati jalannya proses untuk penyidikan yang sedang berjalan oleh satreskrim Kapolres Pasaman Barat.

“Dan kami juga mengin