MUARA ENIM – selidikkasus.com — Keluhan warga terkait kondisi air Sungai Pelawaran di wilayah Pelawaran Pasar 1, Kabupaten Muara Enim, kembali menjadi sorotan. Warga menduga aktivitas perusahaan PT DBU berkaitan dengan kondisi air sungai yang disebut berbau dan kotor, terutama saat musim kemarau.
Sebelumnya, selidikkasus.com telah memberitakan keluhan warga mengenai dugaan aliran limbah yang disebut masuk ke Sungai Pelawaran. Namun hingga Senin, 21 September 2026, persoalan tersebut belum mendapatkan penjelasan secara rinci dari pihak perusahaan.
Tim media selidikkasus.com kembali berupaya meminta klarifikasi kepada pihak Humas DBU melalui Darsih. Salah satu hal yang dipertanyakan adalah informasi dari warga mengenai pemberian tawas pada air yang mereka gunakan untuk berbagai aktivitas sehari-hari.
Warga mempertanyakan apakah pemberian tawas tersebut dilakukan berdasarkan prosedur dan takaran tertentu, terlebih apabila air tersebut digunakan masyarakat untuk mandi, mencuci, maupun dikonsumsi.
Dalam konfirmasi yang disampaikan kepada pihak Humas DBU melalui WhatsApp, selidikkasus.com mempertanyakan kondisi air yang dikeluhkan warga, dugaan pengaruh aktivitas perusahaan, serta apakah pihak DBU telah melakukan pemeriksaan atau uji laboratorium terhadap kualitas air tersebut.
Tim juga meminta penjelasan mengenai penggunaan tawas, termasuk apakah benar dilakukan pemberian tawas, berapa dosis yang digunakan, siapa yang melakukan pengawasan, serta apakah penggunaannya telah sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku apabila air tersebut berpotensi digunakan atau dikonsumsi masyarakat.
Menanggapi permintaan konfirmasi tersebut, Darsih dari pihak DBU meminta tim media datang langsung ke kantor perusahaan.
“Kalu nak klarifikasi besok siang jam 14.00 ke kantor DBU saja,” tulis Darsih melalui pesan WhatsApp.
Ketika ditanyakan mengenai pihak yang akan memberikan penjelasan, Darsih menyampaikan bahwa akan ada tim ahli yang memberikan klarifikasi.
“Kele ade tim ahli yang jelaske,” ujarnya.
Tim selidikkasus.com kemudian mempertanyakan ahli di bidang apa yang dimaksud. Namun, Darsih kembali meminta agar klarifikasi dilakukan langsung di kantor DBU pada Selasa pukul 14.00 WIB.
“Ke kantor DBU bae besok jam 14.00 WIB kami tunggu,” demikian pesan Darsih.
Hingga berita ini diterbitkan, penjelasan substantif mengenai dugaan pencemaran, hasil pemeriksaan kualitas air, maupun dasar dan takaran penggunaan tawas belum disampaikan kepada publik melalui konfirmasi tertulis.
Warga Minta Pemeriksaan Independen
Keluhan masyarakat tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait. Warga berharap pemerintah daerah tidak hanya menunggu adanya laporan lebih lanjut, tetapi dapat melakukan pemeriksaan lapangan dan pengujian kualitas air secara objektif.
Terlebih, apabila benar terdapat masyarakat yang menggunakan air sungai untuk mandi, mencuci, maupun konsumsi, maka kualitas air tersebut menjadi persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Warga juga meminta agar Dinas terkait di Kabupaten Muara Enim bersama DPRD Kabupaten Muara Enim dapat menindaklanjuti keluhan tersebut dengan melakukan pengecekan dan meminta hasil uji laboratorium terhadap kualitas air.
Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah keluhan warga berkaitan dengan pencemaran akibat aktivitas perusahaan atau terdapat faktor lain yang memengaruhi kondisi air sungai.
Masyarakat tidak ingin persoalan tersebut dibiarkan tanpa kepastian. Mereka berharap ada pemeriksaan yang transparan sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun spekulasi di tengah masyarakat.
Selidikkasus.com akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT DBU dan instansi terkait serta menyampaikan perkembangan informasi kepada publik.
LP:tim jurnalis selidikkasus.com
Leave a Reply