Tak Pandang Bulu! Seorang ASN dan Guru Mengaji Di duga Cabuli Murid Langsung Di amankan

Kapolres AKBP Agung Tribawanto:Tidak Ada Pengecualian, hukum Berlaku sama untuk semua!
Pasaman Barat-Selidik Kasus com,21/9/2026-Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto sangat berpegang teguh pada prinsip hukum:dan tidak pandang siapa pun,tidak ada kata kompromi bagi siapa saja yang melanggar hukum.
Bukti nyata segera di tunjukan tim Bareskrim yang bergerak cepat meringkus di jorong Batang Toman, Nagari lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat (Sumbar),Pada hari saptu kemaren,(19/9/2026) Sekitar pukul 18.30WIB.seorang tersangka berstatus ASN sekali gus sebagai guru mengaji,yang diduga kuat telah melakukan pencabulan terhadap beberapa muridnya yang masih di bawah umur,Tim Opsnal satuan reserse di bidang kriminal(Satreskrim)polres Pasaman Barat bergerak cepat untuk meringkus para pelaku yang sudah di kantongi nama dan identitasnya itu berinisial EW(54) yang sudah di duga mencabuli beberapa muridnya yang di bawah umur itu.
“Benar,pelaku itu sudah diringkus oleh tim Opsnal satuan satreskrim,terkait dugaan pencabulan terhadap sejumlah murid(anak di bawah umur),”Ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto,S.IK.,M.H.Melalui kasat Reskrim IPTU A, Agung Ngurah Santa Subrata,S.Tr.K.Hari Mingu(20/9/2026).
Di jelaskan,terduga pelaku ini kesehariannya berprofesi sebagai Aparatur sipil negara yakni seorang ASN, serta ia merangkap sebagai seorang guru mengaji.
“Dan pelaku ini membuka belajar mengaji di rumah nya yang berada di jorong Bungo tanjung Nagari Air Bangis, kecamatan sungai Beremas, kabupaten Pasaman Barat tambah terang nya.
D saat kasat menjelaskan, peristiwa itu   terungkap di saat murid-murid saling cerita di duga sudah jadi korban pencabulan yang sudah terjadi di dalam diri sang murid sesamanya,oleh pelaku
guru bejat itu.
“Karena merasa makin risih serta ketakutan,para korban ini langsung menceritakan apa yang ia alami selama ini pada orang tua nya masing-masing
,”Ujarnya.
Dan tidak pikir panjang para orang tuan sang anak ini langsung mendatangi rumah pelaku pencabulan itu,namun ia tidak berada di rumah.
para orang tua si anak langsung melaporkan kejadian ini pada Polsek sungai Beremas.
“setelah sampai berkoordinasi dengan satreskrim polres Pasaman Barat,pihak Polsek sungai Beremas mengarah kan para orang tua korban pencabulan membuat laporan ke polisi yang ada di Unit perlindungan perempuan Anak(PPA) Polres Pasaman Barat,”Ujarnya.
Setelah itu tim melakukan penangkapan di jorong Batang Toman Nagari lingkuang Aua Baru,itu dan tak ada perlawanan dari pelaku ia langsung di giring ke kantor polres Pasaman Barat untuk di proses selanjutnya.
Meski tersangka di kenal sebagai seorang Guru Mengaji dan beristatus ASN,hal itu tidak membuat pihak kepolisian mengendurkan penegakan hukum.siapa pun ia yang sudah melanggar hukum, wajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum.
“Tidak peduli status nya apa,jabatannya apa
-Jika bersalah,di mata hukum harus menjatuhkan nya.Dan tidak ada kata perlindungan,tidak ada pengecualian,”Tegas Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto
di depan tim media.
Dan Masyarakat di imbau agar tetap percaya pada proses hukum yang berlaku dan berjalan,serta berharap kasus ini segera terungkap semua korbannya demi keadilan di pihak korban.
(HND).