Peran KIP Di Pedesaan Belum di Optimalkan, Perlu Ditingkatkan Akses ke Warga

 

BANJATNEGARA-, Baru baru ini Kabupaten Banjarnegara telah menerima Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait menuju Kabupaten informatif, pada lomba Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024 Award, Pada Senin (9/12/2024) di Hotel Patra jasa Kota Semarang Jateng. .

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Informasi Publik (Kabid PIIP) Eriyanto Arif, SS, MM menyampaikan tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP).kepada Wartawan Kamis (12/12/2024).

“Keterbukaan Informasi Publik itu sifatnya ada yang hard dan Soft, dan Soft itu sebenarnya setiap OPD/PPID itu membuat Web sendiri, jadi Sub nya otomatis terakses secara umum,” Katanya.

Lanjut katanya Kabid PIIP, bahwa Website itu sudah terakses secara Umum ke segenap lapisan masyarakat sampai ke pedesaan. “Artinya Web kan sudah khalayak, jadi otomatis media itu bisa mengakses, masyarakat juga bisa mengakses, artinya kalau sudah terupload di Web itu secara undang undang sudah gugur, tidak perlu lagi ke Radio atau ke Media cetak,” Katanya.

Terkait dengan masyarakat di pedesaan dalam pengawasan kegiatan Pemerintah Desa melalui Info Grafis Kegiatan, hal ini merupakan mekanis me pelaksanaan Peraturan Perundang Undangan tentang KIP.

” Info grafis pun bisa gugur jika sudah ada di Website itu sudah sangat layak, tapi kita masih merekom endasikan ke Info grafis, cuma di aturan UU no 14 Tahun 2008 ,terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik harus mempunyai atitude yang harus kita tegaskan, dan Alhamdu lilah Cuman ada bahasa yang di kecuali kan dan ada yang tidak, dan Dampak sampai hari ini banyak sekali argumen yang masuk, cuman ya betul sepanjang Desa memberikan informasi sesuai peraturan “, Jelasnya.

Untuk Kabupaten Banjarnegara Menurut Analisa Kabid PIIP Diskominfo terkait rilis informasi Desa sudah terpantau oleh Komisi Informasi dari tahun 2021dan sampai tahun berikutnya masih di katakan kurang ,progres di tahun 2024 ada peningkatan.

“Kemudian rilisan rilisan dari komisi informasi kan mulai bergerak di tahun 2021,berdasarkan peraturan yang terkait di desa juga yang sudah di buat, di Banjarnegara tahun 2022 kita masih kurang informasi dan ini melesat tajam, lonjakan prosentase 56 menjadi 89,56,” Katanya.

Bicara Website Desa sampai saat ini menurut Kabid PIIP Diskominfo dari pengamatannya, ia menegaskan terkait keaktivan Website tersebut.

” Artinya kita masih fokus di kabupaten tapi insyaalloh desa desa sudah kita arahkan, pertama adalah keaktivan Web, karena hampir semua desa rata rata Web nya saat ini tidak aktiv, bahkan di wilayah madukara baru beberapa desa, karena ketidak fahaman dengan Domein, sebenarnya ada pembayaran ke kominfo 56 ribu per tahun, jadi kita nanti bertahap mengaktivkan dulu pelaksanaan pelak sanaannya, kita nanti akan mengsosialisasi PPIP”, tandasnya.

Sementara itu ditempat yg berbeda, Agung Hermawan, SIp,ME Kabid Pemerintahan Desa Dispermades PPKB Kabup aten Banjarnegara, dirinya menyampaikan terkait ket erbukaan informasi Publik di wilayah pedesaan ada melalui Info grafis dan selalu di monitoring oleh inspektorat.

“Setiap tahun kan ada yang namanya MCP atau Monitoring Centre Prevention, adalah kegiatan dari KPK yang di laksanakan oleh inspektorat, jadi itu usaha preventiv dari KPK untuk memastikan bahwa Anggaran di Desa itu di laksanakan secara transparan, untuk terakses ke masyarakat, yaitu dengan Papan info grafis yang setiap desa wajib ada, itu di fhoto dan di upload ke inspektorat jadi dari 266 desa, tiap tahun di kontrol oleh inspektorat daerah dan dari semua desa ada, dan harus ada dan bisa di akses oleh masyarakat dan yang paling banyak ada di depan balai desa, ” Katanya.

Sejauh ini hampir seluruh desa telah melaksanakan info grafis papan kegiatan pemdes di pad
sang dihalaman kantor Desa masing-masing. Sejumlah 266 Desa SeBanjarnegara sudah melaksanakan dari tiga tahun belakangan ini, ” tegas Agung.

Memang diakuinya peran KIP di pedesaan perlu dioptimalkan dengan memberdayakan fungsi kontrol peran BPD ditingkatkan, juga peran serta masyarakat begitu juga rekan pers atau wartawan. “Peranan adanya KIP di pedesaan perlu ditingkatkan dengan pemberdayaan peran aktif BPD, Parsipatif Masyarakat dan juga Insan Pers, ” Pubgkasnya (One).