Temuan BPK Pada Dinas Kesehatan Kabupaten INHU Sebesar Rp 654.995.250,50

 

INHU. 12/23. Ada temuan BPK pada dinas kesehatan Kabupaten INHU dari realisasi anggaran pengadaan obat sebesar Rp 654.995.250,50 langsir dari LKPD LHP BPK RI

Bahwa Dari hasil pemeriksaan BPK menyebutkan bahwa anggaran pengadaan obat sebesar Rp 8.165.048.580,54 terdapat pengeluaran belanja obat sebesar Rp 654.995.250,50 tidak dapat diakui kebenarannya.

Kemudian hasil uji petik yang dilakukan BPK bersama tim pemkab INHU yang disaksikan oleh bendahara dinas Kesehatan terdapat beberapa obat yang sudah kadaluwarsa dalam penyimpanan obat di dinas Kesehatan serta pembayaran yang tidak dapat diakui kebenarannya.

Terkait hal ini BPK merekomendasikan kepada penanggungjawab penggunaan anggaran untuk dapat menyelesaikan temuan BPK tersebut dan menyetorkan dana tersebut ke kas negara. Ungkap lhp bpk.

Menanggapi hal tersebut bupati dan sekretaris daerah menyatakan sependapat dengan temuan BPK tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut. Sumber- LHP BPK. /ngl