Cegah kepanikan akibat Covid-19, Koordinator LSM Tipikor Kriminalitas ajak masyarakat bijak gunakan Medsos.

Pati, Jawa Tengah :Selidikkasus.com-
Dalam penanggulangan Virus Corona/ Covid-19, agar tercipta situasi dan kondisi lingkungan yang aman dan kondusif serta tidak menimbulkan kepanikan serta keresahan di masyarakat, salah satu cara ialah dengan bijak dalam menggunakan Media Sosial (Medsos) seperti Facebook, Twitter, Whatsapp (WA), Instagram dan lain -lain.

Sudah jelas di atur dalam UU ITE (Informasi Teknologi dan Elektronik),akan mengancam bagi siapa saja setiap pengguna media sosial (Medsos) yang menyalahkan gunakannya.

Hal tersebut disampaikan Sutono selaku koordinator LSM Tipikor Kriminalitas ,di kediamannya pada Minggu, (26/04/2020), pukul 10.00 wib.

Lebih lanjut Sutono juga menyampaikan,
bagi seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan berita atau hal-hal yang belum tentu kebenarannya dan dari sumber yang tidak jelas dan tidak bertanggung jawab, menolak berita hoax dan tidak menyebarkan berita hoax/ berita bohong .

“Jika ada kabar atau berita ,harus kita cek terlebih dahulu kebenarannya dan sumbernya darimana. Jangan asal di bagi atau disebarluaskan. Kita harus cerdas dalam menggunakan media sosial (Medsos) “. Ungkap Sutono.

“Seperti kejadian beberapa waktu yang lalu, terdapat 1 orang PDP covid-19 meninggal dunia. Tapi sebagian masyarakat sudah menghakimi bahwa orang tersebut dan keluarganya positif Covid-19, padahal hasil Rapid Test/ Swab belum keluar “. Imbuhnya.

Tentu hal seperti ini yang sangat disayangkan dan harus di hindari. Karena hal tersebut dapat menimbulkan kepanikan serta keresahan di masyarakat.

Namun demikian demi kebaikan kita bersama, kita juga harus selalu berhati-hati dan tetap waspada. Selalu mematuhi apa yang menjadi anjuran dan imbauan Pemerintah.

Segala upaya penanggulangan Virus Corona/ Covid-19 yang dilakukan harus diiringi dengan menjaga diri sendiri dengan meningkatkan imunitas tubuh, menjaga kesehatan, menjaga kebersihan, istirahat cukup, tidak panik, jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

(Sutono/LSM Tipikor Kriminalitas)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*