Pecat Aja Camatnya semua,,!! 8 Camat Di Inhil Mangkir Hadiri Undangan Dewan Bahas LKPJ

Inhil- Diketahui ada 8 Camat mangkir dalam menghadiri undangan dari DPRD kabupaten indragiri hilir, sewaktu penyampaian rekomendasi di DPRD Inhil terhadap LKPJ Bupati tahun 2020 pada Sidang Paripurna yang mana digelar pada hari Rabu 5/5/2021

Sebanyak 8 Camat dari 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Indragir Hilir mangkir hadiri undangan Komisi 1 DPRD Inhil terkait pembahasan rekomendasi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap LKPJ Bupati tahun 2020 tersebut

Undangan rapat 27 April 2021 lalu mengagendakan pembahasan terhadap hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah oleh masing-masing perangkat daerah dan kecamatan.

Akibat ketidak hadaran mereka dalam undangan rapat yang dipimpin Mu’ammar AR tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri sepakat tidak melakukan pembahasan rekomendasi LKPJ kepada 8 kecamatan tersebut.

Semua hasil pembahasan dan rekomendasi DPRD Indragiri hilir terhadap hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah oleh masing–masing perangkat daerah disampaikan, kecuali 8 kecamatan ini karena tidak hadir,” kata Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Inhil Mu’ammar AR, usai Rapat Paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan DPRD Inhil terhadap LKPJ Bupati tahun 2020, Rabu 5/5/2021

Disebutkannya, 8 kecamatan tersebut diantaranya adalah Kecamatan Concong, Enok, Gaung, Pulau Burung, Pelanggiran, Sei Batang, Batang Tuaka dan Kecamatan Teluk Belengkong.

“Keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah yang menjadi ukuran keberhasilan pencapaian Visi dan Misi Bupati, dapat
diukur dengan adanya capaian indicator kinerja dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, akan tetapi dalam Buku LKPJ Tahun 2020 sebahagian Organisasi Perangkat Daerah tidak
mencantumkan capaian indicator kinerja daerah yang telah dicapai,”ujarnya

Dalam pelaksananaan program dan kegiatan masing–masing OPD, menurutnya telah diatur pada BAB VIII RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018 – 2023. atas kealpaan beberapa Camat itu, Mu’ammar menyimpulkan pembahasan LKPJ ini terkesan disepelekan dan tidak penting untuk dibahas oleh Camat.

“Kami (dewan, red) sepakat tidak akan membahas apabila bukan camatnya langsung yang hadir saat itu. Jadi kesimpulan kami adalah pembahasan LKPJ ini tidak penting untuk dibahas oleh camat. Bagaimana visi misi bupati bisa terlaksana jika tidak didukung oleh pembantu di Kecamatan. Kedepannya ini harus jadi perhatian,” pungkasnya.

Sementara itu selidikkasus.com mencoba menhubungi Camat Concong, Enok, Gaung, Pulau Burung, Pelanggiran, Sei Batang, Batang Tuaka dan Kecamatan Teluk Belengkong. Belum bisa terhubung dan sampai berita ini di terbitkan sejumlah camat tersebut belum memberikan keterangan konfrensi persnya terkait ketidak hadiran mereka.

Media Grup cyber Nasional

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*