Kecamatan Tanah Merah Masuk Zona Merah Penyebaran Covid 19

SELIDIKKASUS.COM.KUALA ENOK – Pemerintah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Inhil  menetapkan masuk zona merah penularan Covid 19 setelah terjadi lonjakan cukup tinggi di daerah tersebut.

Camat Tanah Merah Antoni Spd saat di hubungi media ini melalui WA, mengungkapkan, salah satu faktor yang memicu lonjakan kasus Covid 19 adalah mobilitas masyarakat yang tinggi pada libur meyambut Bulan Suci Ramadhan tahun ini.

” Tingkat Mobilitas yang tinggi disinyalir jadi penyebab utama terjadinya peningkatan lonjakan kasus Covid 19 di Kecamatan Tanah Merah, ” jelas Antoni Spd 

Untuk itu menurut Camat, pihaknya akan memantapkan satu pintu masuk pelabuan penumpang. Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat di kantor camat pada 18/04/202I.

“Penumpang yang masuk dan keluar dari Kuala Enok akan ditetapkan satu pintu. Dengan kebijakan tersebut, pengawasan semakin mudah dilakukan,” tambahnya.

Berdasarkan data dari Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tanah Merah total kasus 30 kasus. Terkonfirmasi  positif Ravit Antigen 30 orang dengan rincian  3 orang  dinyatakan positif berdasarkan tes VCR.,

(Muss)

1 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*