Diduga kasus korupsi yang di laporkan masyarakat mangkrak, di kejaksaan negeri muara enim-sumsel

www.selidikkasus.com – Muara Enim – Sumsel – Diduga kasus korupsi yang di laporkan masyarakat mangkrak, di kejaksaan negeri Muara enim-sumatera selatan, terkait pengaduan masyarakat desa penyandingan, kecamatan semende Darat laut, kabupaten muara enim, provinsi sumatera selatan, yang Dilaporkan masyarakat dugaan kasus korupsi kepala desa emhadi brata, yang diduga telah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah

tetapi seiring berjalannya waktu sehingga sudah hampir lima bulan lamanya kasus pelaporan tersebut, tidak kunjung ada kejelasan, baik dari pihak kepolisian hingga kejaksaan negeri muara enim-sumsel.

Hal ini menjadi tanda tanya yang sangat besar bagi masyarakat desa penyandingan yang mengadukan kasus korupsi tersebut.

samani, selaku perwakilan masyarakat dan rekan-rekan tepat pada hari rabu (15/04/2020) mengkonfirmasi kapada pihak kajari muara enim dan di dampingi oleh awak media selidikkasus,com

bakin sebagai media sekaligus lembaga control pengawasan berbondong bondong mendatangi kantor kejaksaan negeri kabupaten muara enim, untuk menanyakan pengaduan masyarakat, terkait dugaan korupsi dana desa diduga oleh kepala desa emhadi brata, yang ketika itu saat melaporkan kasus ini juga di dampingi oleh LSM fakta bersuara. Ungkap bakin

syukur alhamdulilah kedatangan kami di sambut langsung oleh bapak kasi intel kejaksaan negeri bapak yulius, sungguh sangat mengejutkan setelah kami dari para awak media mewawancarai kanit intel bapak yulius mengatakan bahwa laporan pengaduan kepala desa penyandingan ini tidak ada di dalam buku daftar nya. Sebutnya

Lanjut ia mengatakan sehingga bapak-bapak sekalian harus membuat laporan pengaduan terbaru terkait keinginan mengadukan kepala desa penyandingan ini.pungkas nya.

akan tetapi kami warga desa penyandingan bersama-sama tetap kurang puas atas jawaban dari bapak yulius selaku kanit intel kejari muara enim

kemudian kami mencoba mediasi keruangan dan alhamdulillah di respon baik oleh pihak kejaksaan, kemudian kami di persilakan masuk ternyata setelah bertemu dengan bapak alfin mengatakan laporan pengaduan ini memang sudah ada akan tetapi di pending dulu, jawab bapak alfin.

kami Dari masyarakat sangat menyayangkan mengapa jawaban ini seolah olah menimbulkan tanda tanya, yang sangat dalam seakan akan terkesan melindungi kasus kepala desa,?

Kami masyarakat tidak akan berhenti disini, dalam mengawal proses pengaduan kami ini, segala upaya akan kami lakukan agar suara kami ini masyarakat di dengar, pungkas warga

Dan ini harus di proses secara hukum, saat nya penegak hukum untuk membuktikan kepada masyrakat luas bahwa kades itu mesti segera di tindak tegas, ucap masyarakat

harapan kami selaku masyarakat sangatlah besar, bahwa institusi kepolisian maupun kejari dan lainya, akan menegakkan lurus tanpa pandang bulu dalam mengungkap kasus ini, harap masyarakat

bukan malah sebalik nya seperti yang di sampaikan oleh bapak kepala desa emhadi berata kepada warga yang berinisial (jns) yang malah diduga dia mengaku di fitnah dan akan mengadukan balik masyrakat ucap kades kepada inisial (jns), kata samani.

(kaperwil sumsel Az.Spd.)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*