Kampar-Diduga Ada Kejanggalan Dalam Proses Penanganan Laporan LSM Penjara yang di ketuai Rudi hartono lase Di kejaksaan negri (Kajari) kabupaten Kampar, maka dalam hal tersebut Direktur Lembaga Bantuan Hukum Citra Keadilan Cabang Riau Akan menyurati dan melapor Ke kejaksaan Agung RI melalui surat resmi dan lampiran bukti pelaporan dan dokumentasi di lapangan
“Yang mana sebelumnnya Desember 5-2020 Tim kejaksaan negri kabupaten kampar Bersama DPC LSM Penjara Kabupaten kampar Dan Lembaga Bantuan hukum (LBH) Citra Keadilan provinsi Riau Tinjau Kegiatan Fisik bagunan T.A 2018 desa Tanjung Harapan kecamatan kampar kiri.
Yang mana pada laporan DPC LSM Penjara kabupaten kampar di kejaksaan negri kampar nomor lp/123/LP/DPC/LSM-PJR/KPR/I/2020
Rudi hortono lase saat di wawancarai awak media menuturkan bahwa ,”Dengan mata telanjang telah terlihat jelas bahwasannya pekerjaan pembangunan Semenisasi di berbagai titik diduga tidak memenuhi standar juster sehingga fisik yang telah terlaksana, terkesan asal di kerjakan sehingga sebelum umur satu tahun seminisasi tersebut sudah mengalami kerusakan parah seperti pecah, retak, bahkan ada yang patah. ujar lase
Selain itu juga dapat dilihat pada pembangunan MCK di berbagai dusun tampak tidak setara dalam pekerjaan sehingga kuat dugaan menimbulkan adanya nilai kerugian .ucap lase
Lanjut lase menambah pembangunan saluran drainase tahun anggaran 2018 yang di kerjakan di tahun 2019 terindikasi tidak menggunakan besi, sementara di dalam RAB (Rancangan Anggaran Biaya) pembangunan drainase tersebut menggunakan besi ukuran 10″ sebanyak 107 batang. Beber lase menjelaskan
Ironisnya lagi, sebuah kegiatan pembangunan tembok penahan dinding tanah sudah di anggarkan dalam RAB pada 2018 menggunakan DD, namun tidak dikerjakan dengan dalih di Silpakan dan di ahlikan untuk pembangunan gedung MCK. Tutur lase
Namun kami sebagai LSM Penjara menilai adanya dugaan kesimpang siuran dalam RAB T.A 2018, dimana tercantum dalam RAB T.A 2018 biaya pembangunan tembok penahan tanah beserta biaya untuk pembangunan gedung MCK sudah sama-sama di anggarkan pada tahun yang sama tentunya kita membingungkan dengan bahasa dari kades dalam memberikan keterangannya kepada Paka Junaidi selaku Kasi Datun Kejari Kampar. sebutnya rudi hartono lase
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Keadilan provinsi Riau (sobaruddin) ia berharap agar pihak kejaksaan negri kampar bekerja maksimal dan sesuai prosedur dan betul-betul menegakkan supremasi hukum sesuai dengan aturan yang belaku di UU, agar masyarakat khususnya kabupaten kampar bisa percaya akan kinerja dan kualitas penegakan hukum di kajari kampar, ujarnya
Beberapa waktu yang lalu Masyarakat dan tokoh adat desa Tanjung Harapan kecamatan kampar kiri kabupaten kampar-Riau menuturkan kepada awak media bahwa mereka meminta agar kejaksaan negri kampar Tegakkan supremasi hukum, di desa tanjung harapan
“Salah satu tokoh adat di desa tanjung harapan kecamatan kampar kiri kabupaten kampar yang tidak mau di cantumkan identitasnya menuturkan kepada taem media grup cyber nasional baru-baru ini, di bangkinang menyampaikan kami sudah tidak percaya lagi dengan kinerja kepala desa tanjung harapan ini, ucapnya
ia menambahkan kami sangat mendukung laporan DPC LSM Penjara kabupaten kampar, yang mana LSM tersebut di ketua oleh Rudi hartono lase dan apalagi sudah ada juga tim LBH Citra Keadilan provinsi Riau yang akan mengawal dugaan indikasi korupsi di desa tanjung harapan ini. Ujarnya
Pihak kejaksaan negri kampar harus seportif dan provesional, sebetulnya kami masyarakat kecil ini sudah mulai pudar /berkurang kepercayaan kami terhadap kejaksaan, tapi yaaa mau gimana lagi mau tidak mau kita hanya berharap turun muzizat dari allah, sebutnya
Sementara itu beberapa waktu lalu, salah satu awak media menanyakan tidak lanjut tentang hasil dari desa tanjung harapan keoada kasi Intel Kejari Kampar, Silfanus mengatakan bahwasanya setiap laporan yang masuk di Kejari Kampar, tetap kita proses sesuai prosedurnya, dan soal untuk hasilnya tunggu, nantinya kita akan umumkan melalui konferensi pers nantinya.ujarnya
Sampai berita ini di terbitkan pihak kejaksaan negri kabupaten kampar belum memberi keterangan resminya dan tanggapan perihal hasil peninjauan di desa tanjung harapan kecamaran kampar kiri, kabupaten kampar.
(Taem Media Gabungan/Grup Cyber Nasional)